Satlantas Nunukan Tertibkan Kendaraan Pajak Mati di P2KB
- 15 Apr 2026 11:09 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan - Satlantas Nunukan menggelar penertiban kendaraan pajak mati dalam Operasi P2KB. Kegiatan berlangsung Rabu, 15 April 2026 di Alun-alun Nunukan.
Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) melibatkan Satlantas, Dispenda, Satpol PP, Dishub, dan Polisi Militer Angkatan Darat. Sasaran utama pengendara roda dua dan roda empat dengan pajak kendaraan mati. Hal ini disampaikan KBO Satlantas Polres Nunukan Ipda Wahyu.
"kami dari Satuan Lalu Lintas melaksanakan operasi dalam artian ini permintaan dari SAMSAT, dalam artian dispenda untuk membantu melakukan penertiban terhadap pengguna jalan, adalah pengemudi baik itu R2, R4 yang tidak mentaati, dalam artian pajak-pajaknya telah mati," ujarnya. Rabu (15/04/2026).
Operasi ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan. Penertiban dilakukan dengan pemeriksaan langsung terhadap kelengkapan administrasi kendaraan. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar segera membayar pajak kendaraan. Langkah ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan.
"Untuk itu kami bersama-sama dengan dispenda dari Pol PP, Dishub dan PM untuk hari ini kami melaksanakan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan tersebut." katanya.
Operasi serupa direncanakan berlangsung secara berkala di sejumlah titik strategis. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan Samsat untuk menghindari sanksi administratif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....