Bapenda Ingatkan Warga Jangan Tunda Bayar Pajak
- 20 Agt 2026 07:29 WIB
- Nunukan
Poin Utama
- Bapenda Kaltara mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan.
- Penundaan pembayaran dapat membuat denda semakin besar dan beban pembayaran bertambah.
- Masyarakat diingatkan membayar pajak tepat waktu untuk mendukung pembangunan daerah.
RRI.CO.ID, Nunukan - Bapenda Kaltara mengingatkan masyarakat tidak menunda pembayaran pajak kendaraan bermotor. Penundaan pembayaran dapat meningkatkan denda sehingga beban yang harus dibayarkan masyarakat semakin besar.
Pajak kendaraan menjadi salah satu sumber penerimaan daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan. Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTD Bapenda Kaltara Wilayah Nunukan, Budiansyah, mengimbau masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu, Kamis (20/08/2026).
“Pesan kami untuk masyarakat di Nunukan dan Kalimantan Utara pajak kita untuk kita untuk pembangunan daerah kita semakin lama ditunda semakin banyak denda yang harus dibayarkan,” katanya.
Menurut Budiansyah, masyarakat perlu memperhatikan batas waktu pembayaran pajak kendaraan sesuai tanggal jatuh tempo. Hal tersebut penting agar wajib pajak tidak menanggung tambahan denda akibat keterlambatan pembayaran.
Keterlambatan pembayaran juga dapat membuat kewajiban pajak semakin berat ketika denda terus bertambah. Karena itu, masyarakat diimbau segera melakukan pembayaran sebelum melewati batas waktu yang ditentukan.
“artinya semakin berat kedepannya untuk masyarakat membayar jadi jangan sampai terlewat jatuh tempo pembayarannya mungkin itu saja,” ujarnya.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak yang disediakan untuk mempermudah pemenuhan kewajiban. Pembayaran tepat waktu diharapkan membantu masyarakat terhindar dari tambahan denda pajak kendaraan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....