Disdik Nunukan Libatkan Berbagai Pihak Tangani Bullying

  • 05 Nov 2025 11:14 WIB
  •  Nunukan

KBRN, Nunukan: Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan menjalin koordinasi dengan berbagai pihak dalam menangani kasus perundungan di sekolah. Kolaborasi ini melibatkan Dinas Sosial, kepolisian, dan lembaga perlindungan anak guna memastikan penanganan berjalan menyeluruh.

Langkah tersebut ditempuh karena kasus perundungan dianggap sebagai persoalan kemanusiaan yang memerlukan keterlibatan lintas instansi. Melalui koordinasi ini, setiap kasus yang terjadi di sekolah dapat ditangani secara cepat dan sesuai dengan prosedur hukum maupun pembinaan sosial. Hal ini seperti disampaikan oleh Koordinator Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan I Made Wirama. Rabu (05/11/2025).

“Ini begini, seandainya ada sesuatu hal terjadi makanya ini karena berkaitan dengan masalah kemanusiaan nanti ini tidak bisa diselesaikan sendiri maka dipanggil lah pihak-pihak terkait seperti Dinas Sosial maupun kepolisian,” ucap Koordinator Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, I Made Wirama.

Baca Juga: Disdik Nunukan Bentuk Tim Cegah Perundungan di Sekolah

Melalui kerja sama tersebut, pelaku perundungan di lingkungan sekolah tidak hanya mendapatkan pembinaan tetapi juga dapat diberikan sanksi yang mendidik. Langkah ini diharapkan memberi efek jera serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

“Mereka yang sebagai pelaku itu akan diberikan pressing kepada mereka supaya jangan mengulangi lagi perbuatannya itu apabila perlu mereka itu diberikan punishment oleh pihak kepolisian maupun oleh Dinas Sosial demikian,” ucap I Made Wirama.

Dinas Pendidikan berencana memperkuat mekanisme pelaporan dan pendampingan korban melalui koordinasi rutin dengan instansi terkait. Selain itu, sekolah-sekolah juga akan didorong untuk lebih aktif berperan dalam mediasi awal sebelum kasus berkembang menjadi permasalahan hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....