Disdik Nunukan Bentuk Tim Cegah Perundungan di Sekolah
- 01 Nov 2025 06:04 WIB
- Nunukan
KBRN, Nunukan: Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya mencegah dan menangani kasus perundungan di lingkungan sekolah. Upaya ini dilakukan dengan menerbitkan surat resmi kepada seluruh satuan pendidikan di daerah tersebut.
Langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan Dinas Pendidikan agar setiap sekolah memiliki sistem pencegahan dan penanganan kasus perundungan yang lebih terstruktur. Melalui surat edaran itu, sekolah diwajibkan menindaklanjuti arahan dinas dengan membentuk tim khusus di tingkat satuan pendidikan. Hal ini seperti disampaikan oleh Koordinator Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan I Made Wirama.
“Adapun langkah konkrit Dinas Pendidikan yang pada menunjukkan dalam mencegah dan menangani kasus perundungan di lingkungan sekolah adalah dengan membuat surat yang ditunjukkan ke masing-masing sekolah yang mana sekolah harus menindaklanjuti dengan langkah itu tidak ada lagi kegiatan perundungan atau bullying di sekolah,” ucap I Made Wirama, Sabtu (01/11/2025).
Langkah tersebut juga mendorong partisipasi aktif sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan bagi peserta didik. Tim yang dibentuk diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini serta menangani kasus perundungan di lingkungan sekolah.
“Artinya yang mana sekolah membuat SK ada tim yang menangani perundungan di masing-masing satuan pendidikan di sekolah,” ucap I Made Wirama.
Dinas Pendidikan berencana melakukan pemantauan berkala terhadap pelaksanaan kebijakan ini melalui pengawas sekolah dan laporan rutin dari satuan pendidikan. Selain itu, sosialisasi tentang pencegahan perundungan juga akan terus diperluas agar melibatkan guru, orang tua, dan peserta didik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....