BNN Nunukan Dorong Kolaborasi Rehabilitasi Pengguna Narkoba
- 16 Sep 2026 06:49 WIB
- Nunukan
Poin Utama
- BNN Nunukan mendorong kolaborasi lintas stakeholder untuk merangkul pengguna narkoba.
- Rehabilitasi menjadi langkah yang didorong BNN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
- BNN Nunukan mulai membentuk satgas di lingkungan pendidikan dan masyarakat.
RRI.CO.ID, Nunukan - BNN Nunukan mendorong stakeholder memperkuat kerja sama untuk merangkul pengguna narkoba. Langkah tersebut dilakukan melalui edukasi rehabilitasi dan pembentukan satuan tugas di masyarakat.
Kepala BNN Kabupaten Nunukan Anton Suriyadi Siagian menilai penanganan pengguna narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara bersama-sama. Upaya rehabilitasi juga mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Perlu juga beberapa stakeholder saling bekerja sama untuk merangkul para pengguna narkoba ini. Karena sebagaimana sesuai dengan amanat daripada Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, bahwa pengguna narkoba itu perlunya direhabilitasi,” ujarnya, Rabu (16/09/2026).
Anton menjelaskan rehabilitasi memiliki ketentuan dalam penanganan pengguna yang kembali melakukan tindak pidana. Menurutnya, pengguna yang mengulangi tindak pidana hingga ketiga kalinya dapat dikenakan pidana umum.
“Tapi dengan catatan, rehabilitasi itu hanya bisa dikatakan diberikan kepada jahatnya hanya dua kali. Tapi apabila ketiga kali dia melakukan tindak pidana yang sama, maka akan dilakukan pidana secara umumnya,” katanya.
BNN Nunukan terus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai konsep rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Selain sosialisasi, BNN mulai membentuk satgas di lingkungan pendidikan dan masyarakat.
“Oleh karena itu, melihat fenomena ini, kami dari BNN selalu menerapkan informasi-informasi kepada masyarakat Kabupaten Nunukan tentang konsep rehabilitasi. Dan juga saat ini kita sudah mulai membentuk satgas-satgas di lingkungan pendidikan maupun di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....