Paripurna DPRD Nunukan Diwarnai Doa untuk Tri Sutrisno
- 03 Mar 2026 05:42 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Nunukan diawali dengan doa untuk almarhum Wakil Presiden RI ke-6, Tri Sutrisno. Doa dipanjatkan sebelum pidato bupati dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan.
Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Nunukan membahas persetujuan empat rancangan peraturan daerah (raperda) strategis. Namun, suasana rapat diawali dengan penghormatan atas wafatnya tokoh nasional, Wakil Presiden RI ke-6, Tri Sutrisno. Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Iwan Kurniawan.
“Sebelum saya membacakan pidato Bupati, perkenankan kami mengajak hadirin untuk berdoa sehubungan dengan wafatnya Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Bapak Tri Sutrisno, yang oleh pemerintah telah dinyatakan sebagai masa berkabung nasional dengan pengibaran bendera setengah tiang,” ujar Iwan Kurniawan, Senin (02/03/2026).
Pemerintah menetapkan tiga hari berkabung nasional atas wafatnya Wakil Presiden RI ke-6 tersebut. Seluruh instansi diminta mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan. Suasana ruang sidang pun berlangsung khidmat, dan seluruh peserta rapat turut memanjatkan doa.
“Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Wakil Presiden RI ke-6. Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj Leppa.
Ucapan duka tersebut disampaikan Hj Leppa saat menutup rapat. Paripurna kemudian resmi ditutup setelah seluruh agenda diselesaikan.