APBD Perubahan Kaltara 2026, DPRD Soroti Perlindungan Program Petani dan Nelayan

  • 25 Sep 2026 07:49 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan: Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., meminta pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara cermat, terutama dalam menentukan program prioritas di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah. Hal itu disampaikan Nasir setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Persidangan I Tahun 2026-2027, Kamis (24/9/2026).

Nasir yang merupakan anggota Komisi II sekaligus Badan Anggaran DPRD Kaltara mengatakan, perubahan kondisi fiskal daerah harus menjadi perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan. Salah satu perubahan yang menjadi perhatian adalah besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA Tahun Anggaran 2025. SiLPA yang sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp200 miliar, berdasarkan hasil audit tercatat sebesar Rp15,35 miliar. Dengan kondisi tersebut, ruang fiskal daerah berkurang sekitar Rp184,65 miliar.

“Ruang fiskal kita memang semakin terbatas. Karena itu pembahasan APBD Perubahan harus benar-benar memastikan bahwa anggaran yang tersedia diarahkan kepada program yang prioritas, realistis untuk dilaksanakan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Nasir.

Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,340 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp63,88 miliar dibandingkan APBD murni sebesar Rp2,276 triliun.

Namun, Pendapatan Asli Daerah atau PAD mengalami koreksi dari Rp1,028 triliun menjadi Rp962,88 miliar, atau turun sekitar Rp65,12 miliar.

Sementara pendapatan transfer meningkat dari Rp1,248 triliun menjadi Rp1,377 triliun.

Menurut Nasir, perubahan komposisi pendapatan tersebut menjadi catatan dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal Kalimantan Utara.

“Koreksi PAD ini harus kita evaluasi lebih jauh. Kita perlu melihat potensi-potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan. Tetapi peningkatan PAD jangan selalu diterjemahkan dengan menambah beban masyarakat,” katanya.

Nasir mendorong peningkatan PAD dilakukan melalui optimalisasi potensi daerah, peningkatan kepatuhan, perbaikan tata kelola, serta pengembangan kegiatan ekonomi produktif.

Di sisi belanja, Pemerintah Provinsi Kaltara merencanakan belanja daerah sebesar Rp2,356 triliun. Angka tersebut turun sekitar Rp120,49 miliar dibandingkan APBD murni yang mencapai Rp2,476 triliun.

Meski demikian, belanja modal direncanakan meningkat menjadi Rp205,19 miliar atau bertambah sekitar Rp33,95 miliar. Kenaikan tersebut antara lain diarahkan untuk pembangunan jalan, jaringan dan irigasi.

Sebagai anggota Komisi II yang membidangi sektor perekonomian dan keuangan, Nasir mengingatkan agar keterbatasan anggaran tidak mengurangi perhatian terhadap program yang berkaitan langsung dengan perekonomian masyarakat.

Sektor pertanian, perkebunan, perikanan, UMKM, ketahanan pangan, serta berbagai kegiatan ekonomi produktif lainnya dinilai perlu tetap menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran.

“Dalam kondisi anggaran terbatas, kita harus semakin pandai memilih program. Jangan sampai program yang memberi dampak langsung kepada petani, nelayan, pelaku UMKM dan masyarakat justru banyak dikurangi, sementara kegiatan yang dampaknya tidak terlalu besar tetap dipertahankan,” ucapnya.

Nasir menambahkan, pembahasan di Badan Anggaran tidak hanya akan melihat besaran anggaran yang dialokasikan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah, tetapi juga kualitas dan hasil dari belanja tersebut.

“Bukan sekadar berapa anggaran yang dibelanjakan, tetapi apa hasil yang akan diperoleh masyarakat dari anggaran tersebut,” ujarnya.

Dalam Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2026, Pemerintah Provinsi Kaltara menetapkan lima prioritas belanja. Kelimanya meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan konektivitas dan infrastruktur wilayah, penguatan ekonomi rakyat dan ketahanan pangan, percepatan pembangunan kawasan perbatasan, serta pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.

Nasir menilai lima prioritas tersebut perlu diterjemahkan secara nyata dalam alokasi program dan kegiatan.

“Kalau penguatan ekonomi rakyat disebut sebagai prioritas, maka nanti harus terlihat anggarannya. Kalau kawasan perbatasan menjadi prioritas, juga harus tergambar dalam program. Jangan sampai prioritas hanya kuat dalam narasi, tetapi lemah ketika kita melihat rincian anggarannya,” katanya.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah mengenai waktu pelaksanaan APBD Perubahan yang relatif singkat karena tahun anggaran 2026 segera berakhir.

Menurutnya, program yang dimasukkan dalam APBD Perubahan harus memiliki kesiapan pelaksanaan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.

“Waktu pelaksanaan APBD Perubahan ini pendek. Maka program yang ditetapkan harus realistis, siap dilaksanakan dan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat. Jangan hanya mengejar serapan anggaran di akhir tahun, tetapi kualitas hasilnya harus tetap menjadi perhatian,” tegas Nasir.

Nasir menegaskan DPRD Kaltara melalui komisi terkait dan Badan Anggaran akan melakukan pendalaman terhadap rincian perubahan APBD sebelum ditetapkan bersama pemerintah daerah.

Ia berharap APBD Perubahan 2026 tetap sehat secara fiskal, sekaligus mampu menjaga pelayanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, pemerataan pembangunan, dan kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan.

“Kita ingin APBD Perubahan ini tetap sehat secara fiskal, tetapi pada saat yang sama tetap memiliki keberpihakan yang nyata terhadap pelayanan dasar, ekonomi rakyat, pemerataan pembangunan dan masyarakat di wilayah perbatasan. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, setiap rupiah harus menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kaltara,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....