DPRD Nunukan Setujui Perubahan APBD 2026
- 22 Sep 2026 07:27 WIB
- Nunukan
Poin Utama
- Pendapatan daerah Kabupaten Nunukan turun Rp61,13 miliar dalam Perubahan APBD 2026.
- Badan Anggaran DPRD Nunukan merekomendasikan Raperda Perubahan APBD 2026 disetujui menjadi Perda.
- Bupati Irwan Sabri mengapresiasi DPRD setelah persetujuan Perubahan APBD 2026.
RRI.CO.ID, Nunukan - DPRD Kabupaten Nunukan menyetujui Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna setelah pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan pemerintah daerah.
Pendapatan daerah kabupaten Nunukan sebelum perubahan mencapai Rp1,83 triliun. Setelah perubahan, pendapatan daerah disepakati menjadi Rp1,76 triliun. Hal tersebut disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD Nunukan, Ramsah pada Rapat Paripurna Pengambilan keputusan DPRD atas persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2026, Senin (21/09/2026) malam ditulis Selasa (22/09/2026).
"Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.830.737.529.329,67, setelah perubahan disepakati sebesar Rp1.769.604.571.660,47, atau berkurang sebesar Rp61.132.957.669,20." ujar Ramsah.
Penurunan pendapatan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Seluruh perubahan anggaran kemudian dibahas sesuai mekanisme pembahasan APBD bersama pemerintah daerah.
Badan Anggaran DPRD selanjutnya menyampaikan rekomendasi kepada rapat paripurna untuk menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut. Persetujuan itu menjadi dasar penetapan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026.
"Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan merekomendasikan kepada Rapat Paripurna untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah." ujar Ramsah
Bupati Nunukan Irwan Sabri menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas proses pembahasan tersebut. Ia menyebut persetujuan Perubahan APBD 2026 telah dilakukan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
"Pada kesempatan yang berbahagia ini saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang terhormat atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah. Hal ini dapat kita buktikan dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah perubahan APBD tahun anggaran 2026 sesuai dengan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku." ujar Bupati Irwan Sabri
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....