Nelayan Nunukan Wajib Kantongi Rekomendasi untuk Dapat BBM Subsidi

  • 18 Agt 2026 13:39 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan - Nelayan tangkap dan pembudidaya rumput laut di Kabupaten Nunukan wajib mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Perikanan untuk mendapatkan BBM bersubsidi dalam jumlah sesuai kebutuhan. Rekomendasi tersebut menjadi salah satu syarat yang diminta Pertamina untuk memastikan BBM subsidi benar-benar diterima dan digunakan oleh pelaku usaha perikanan.

Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan, Umboro Hadi Suseno mengatakan, rekomendasi BBM hanya diberikan kepada nelayan dan pembudidaya yang memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya memiliki kapal, rekomendasi dari kelurahan, serta Nomor Induk Berusaha atau NIB yang menunjukkan bahwa pemohon benar-benar menjalankan usaha sebagai nelayan atau pembudidaya rumput laut.

“Bahwa betul memang berusaha sebagai nelayan tangkap maupun nelayan budidaya, jadi tujuannya BBM ini sebagai bentuk pengawasan,” kata Umboro, Selasa (18/8/2026).

Menurut Umboro, surat rekomendasi tersebut bersifat mutlak bagi nelayan maupun pembudidaya yang ingin mendapatkan BBM subsidi dalam jumlah banyak. Tanpa rekomendasi, Pertamina tidak akan memberikan BBM dalam jumlah sesuai kebutuhan operasional mereka.

Jumlah BBM yang dapat diterima setiap nelayan juga tidak ditetapkan secara sama rata. Besarannya disesuaikan dengan kebutuhan, termasuk jarak melaut, dan perhitungannya telah ditentukan melalui sistem.

“Jadi, di rekomendasi itu sudah tertera berapa banyak jumlah yang harus diterima oleh nelayan atau pembudidaya yang bersangkutan, itu penentuannya berdasarkan kebutuhan nelayan itu sendiri, termasuk jaraknya saat melaut, dan itu sudah melalui sistem,” ujarnya.

Sementara itu, jumlah pemohon rekomendasi BBM di Dinas Perikanan Nunukan tercatat masih berubah-ubah setiap bulan. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, tercatat 1.183 rekomendasi diterbitkan, dengan jumlah tertinggi terjadi pada April sebanyak 299 rekomendasi dan terendah pada Februari sebanyak 59 rekomendasi.

Rinciannya, Januari sebanyak 112 rekomendasi, Februari 59, Maret 200, April 299, Mei 179, Juni 215, dan Juli sebanyak 119 rekomendasi. Data tersebut menunjukkan kebutuhan rekomendasi BBM dari pelaku usaha perikanan di Nunukan terus bergerak setiap bulannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....