Orang Meninggal Ikut Nyoblos, Desa Kasemek Gelar Pemungutan Suara Ulang

  • 02 Des 2024 12:47 WIB
  •  Jember

KBRN, Bondowoso : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03, Desa Kasemek, Kecamatan Tenggarang, Senin (2/12/2024). PSU digelar di lokasi berbeda pada saat pemungutan suara 27 November lalu. Hal ini buntut dari adanya dugaan sejumlah pelanggaran yang terjadi, salah satunya yakni seorang warga yang telah meninggal dunia namun terdata tetap menyalurkan suara.

Koordinator Divisi Data Humas dan Parmas Bawaslu Bondowoso, Sholikhul Huda mengatakan, kejadian di TPS 03 Desa Kasemek termasuk kejadian khusus yang melanggar PKPU nomor 17 Pasal 50 Ayat 3.

" Dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa jika ada kejadian yang mengharuskan KPU menggelar pemungutan suara ulang. PSU digelar karena lebih seorang pemilih mendapatkan kesempatan memberikan suara di TPS, " katanya.

Dari hasil analisa, Bawaslu menemukan bahwa ada pemilih yang tidak terdaftar namun tetap memberikan suara. Juga, lebih dari seorang pemilih memberikan suara lebih sekali pada TPS yang sama. Bahkan, terdapat nama warga yang telah meninggal dunia namun tercantum menyalurkan hak pilihnya atau nyoblos.

" Hal ini yang menjadi dasar Bawaslu untuk merekomendasikan menggelar PSU di TPS 03 Desa Kesemek, " lanjut Huda.

Menurutnya, pelaksanaan PSU berjalan lancar karena pihak KPU telah menyiapkan logistik PSU untuk pemilihan Gubernur dan Bupati.

" Memang ini menjadi kajian juga Bawaslu terkait adanya persiapan PSU, "

Demi keamanan, maka KPU mengganti semua KPPS lama dengan petugas yang baru. Terkait dugaan pelanggaran, Bawaslu memprosesnya bersama penegakan hukum terpadu yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan. Meski, hingga saat ini belum bisa diputuskan siapa yang paling bertanggungjawab atas dugaan pelanggaran tersebut.

" Ini masih pendalaman. Jadi masalah ini sudah teregistrasi dibutuhkan proses selanjutnya, " imbuhnya.

Adapun, keberadaan surat suara lama yang dinyatakan tidak sah tersebut kini berada di tangan KPU. Dari pantauan di lokasi, pelaksanaan PSU dijaga ketat oleh aparat keamanan yang terdiri TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan pihak lainnya.





Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....