KPK Dorong Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Anggaran dan Pembangunan
- 02 Okt 2026 01:15 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat tata kelola pemerintahan sejak awal masa pemerintahan. Penguatan tersebut mencakup proses perencanaan pembangunan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan hibah, hingga mekanisme pokok pikiran DPR Papua Tengah.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Maruli Tua, mengatakan pembenahan tata kelola diperlukan untuk mencegah berbagai potensi risiko dalam pelaksanaan pemerintahan. Pemerintah daerah dan DPR Papua Tengah didorong memahami regulasi secara cermat agar setiap proses pembangunan dan penggunaan anggaran tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Kolaborasi tersebut melibatkan KPK, Kementerian Dalam Negeri, BPKP Perwakilan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta DPR Papua Tengah. Sinergi ini diarahkan untuk membangun fondasi tata kelola yang lebih baik di Papua Tengah sebagai provinsi yang masih berada pada tahap awal penyelenggaraan pemerintahan.
Maruli menjelaskan, pembahasan bersama pemerintah daerah mencakup tiga area dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dinilai memiliki dampak terhadap pelayanan masyarakat, yakni perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa atau PBJ.
Ketiga aspek tersebut menjadi bagian penting karena berkaitan langsung dengan bagaimana program pembangunan direncanakan, anggaran daerah dialokasikan, serta barang dan jasa pemerintah diperoleh sesuai ketentuan.
Selain itu, KPK turut mencermati pengelolaan hibah dan mekanisme pokok pikiran DPR Papua Tengah. Langkah tersebut dilakukan agar potensi risiko yang dapat berdampak pada pihak eksekutif maupun legislatif dapat diidentifikasi dan dimitigasi sejak tahap perencanaan.
“Lalu kedua, sekali lagi, karena ini masih tahun awal, memang menekankan fondasi untuk dibangun sebaik mungkin, seserius mungkin, dan juga secermat mungkin,” ujar Maruli kepada awak media pada Kamis 1 Oktober 2026.
Ia mengatakan hasil pembahasan yang lebih rinci akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi instrumen pemantauan secara berkala. Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Sekretaris Daerah juga akan melaporkan perkembangan tindak lanjut setiap bulan.

Menurut Maruli, BPKP Perwakilan akan turut membantu memperkuat pembenahan tata kelola. Koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan juga diperlukan agar komitmen perbaikan tidak berhenti pada kesepakatan, tetapi diterapkan dalam proses pemerintahan.
Sementara itu, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyambut kolaborasi tersebut sebagai kesempatan bagi pemerintah provinsi untuk melihat berbagai kekurangan sekaligus melakukan pembenahan.
Meki mengatakan pendampingan KPK memberikan pandangan, arahan, dan petunjuk bagi pemerintah daerah dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta membangun pemerintahan yang berintegritas.
“Dan Pemerintah Papua Tengah bekerja sama dengan KPK untuk bagaimana supaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan itu. Kita cegah untuk bisa berbenah ke depan,” kata Meki.
KPK juga menyampaikan bahwa berdasarkan pembelajaran dari hasil Survei Penilaian Integritas atau SPI dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Papua Tengah masih berada pada area rentan korupsi.
Maruli mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu dasar pentingnya pembenahan tata kelola secara berkelanjutan. SPI pada periode berikutnya diharapkan dapat menjadi salah satu tolok ukur untuk melihat perkembangan perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah.
Ia menegaskan pembenahan bukan semata-mata untuk mengejar angka, tetapi memastikan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan benar-benar diterapkan, dipantau, dan dijaga secara bersama.
Dengan demikian, penguatan tata kelola diharapkan dapat mendukung proses pembangunan sekaligus memastikan pengelolaan anggaran dan program pemerintah Papua Tengah berjalan sesuai regulasi serta memberikan dampak terhadap pelayanan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....