18 Komitmen Tata Kelola Dana Otsus Papua Tengah Mulai Ditindaklanjuti
- 30 Sep 2026 22:01 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengevaluasi tindak lanjut 18 komitmen perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi Dana Otonomi Khusus atau Otsus melalui rapat monitoring dan evaluasi di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu, 30 September 2026.
Dikutip dari hasil rapat, evaluasi tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut komitmen perbaikan tata kelola Otsus yang telah disepakati bersama gubernur se-Tanah Papua pada 16 Juli 2026.
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengatakan, komitmen tersebut mencakup berbagai aspek pengelolaan Dana Otsus, mulai dari verifikasi data Orang Asli Papua atau OAP hingga penguatan transparansi dan pengawasan.
“Percepatan verifikasi data tentang Orang Asli Papua agar Dana Otonomi Khusus tepat sasaran,” kata Meki dalam rapat tersebut.
Selain verifikasi data OAP, komitmen perbaikan tata kelola juga mencakup pengaturan penerimaan, perencanaan, pelaporan, pengawasan, dan integrasi Dana Otsus melalui regulasi pemerintah daerah.
Meki menjelaskan, terdapat 18 komitmen yang kemudian diimplementasikan ke dalam delapan bidang, yakni regulasi dan kebijakan; perencanaan, penganggaran, pengurusan keuangan dan keluaran; tata cara koordinasi dan sumber daya manusia; dukungan sistem informasi; ketersediaan dan kualitas data; pengadaan barang dan jasa; transparansi, pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan, monitoring dan evaluasi.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Deputi Koordinasi dan Supervisi, Nurul Ikhsan Al Huda, mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk mendukung pelaksanaan rencana aksi perbaikan tata kelola Dana Otsus.
Menurutnya, pada September 2026 terdapat target tindak lanjut yang harus dipenuhi pemerintah daerah, dengan 36 rincian butir output untuk pemerintah provinsi dan 36 rincian butir output untuk pemerintah kabupaten.
“Tentu kita semua berharap komitmen tidak saja di atas kertas, Bapak-Ibu. Kita ingin berharap agar komitmen itu benar-benar ditindaklanjuti dengan perbaikan dan benar-benar nyata dengan dokumen-dokumen yang telah disiapkan,” ujar Nurul.
Nurul mengatakan, monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut telah dilaksanakan. Evaluasi juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi pemerintah daerah dan mencari solusi bersama.
Ia menekankan, tindak lanjut komitmen perbaikan tata kelola Dana Otsus diharapkan tidak berhenti pada dokumen atau kesepakatan, tetapi diwujudkan melalui perbaikan dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah daerah bersama kementerian, lembaga, BPKP, dan KPK diharapkan dapat memperkuat tata kelola Dana Otsus agar pelaksanaannya lebih terarah, transparan, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Papua Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....