ASN Mimika Diminta Segera Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus dan Tidak Korupsi Waktu.

  • 14 Sep 2026 14:13 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Mimika - Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Yohana Paliling, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyelesaikan sejumlah pekerjaan terkait pengelolaan anggaran dan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Yohana saat memimpin apel gabungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Senin (14/9/2026). Ia mengatakan dirinya mendapat arahan untuk memimpin apel karena Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah sedang menjalankan agenda pemerintahan lainnya.

"Kami diberikan arahan oleh pimpinan untuk mengambil apel di hari ini, berhubung pimpinan-pimpinan kita, Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, Pak Sekda, sementara dalam agenda pemerintah penting yang lainnya," ujar Yohana.

Ia menyampaikan, salah satu arahan pimpinan berkaitan dengan penyelesaian RAP perubahan dan RAP SiLPA, serta monitoring penyaluran Dana Otsus tahap kedua tahun anggaran 2026.

"Yang pertama arahan pimpinan terkait penyelesaian RAP perubahan dan RAP SiLPA serta monitoring penyaluran Dana Otsus tahap kedua tahun anggaran 2026," katanya.

Selain itu, OPD diminta segera menyelesaikan dan menyalurkan RAP tambahan Otsus Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun 2026. Yohana menyebut batas waktu pekerjaan tersebut telah ditetapkan, namun masih ada beberapa OPD yang belum menyelesaikannya.

"Kemudian yang kedua, segera menyelesaikan dan menyalurkan RAP tambahan Otsus DTI tahun 2026. Waktu kita, deadline-nya kalau tidak salah dari tanggal 11, tetapi masih ada beberapa OPD yang belum menyelesaikan ini," jelasnya.

Yohana juga meminta pimpinan OPD memastikan berbagai laporan dan data yang harus diperbarui dapat diselesaikan sesuai batas waktu. Hal ini dinilai penting agar pelaksanaan administrasi pemerintahan berjalan dengan baik.

"Ada juga laporan-laporan, data-data yang senantiasa di-update oleh pimpinan OPD terkait, silakan diselesaikan tepat waktu," ujarnya.

Di sisi lain, Yohana kembali menekankan pentingnya disiplin bagi ASN dan tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Menurutnya, setiap pegawai memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Tak henti-hentinya selalu menjadi arahan pimpinan terkait disiplin. Kenapa? Karena kita ada di sini terpilih dari sekian banyak orang yang ada di tempat ini. Jadi marilah kita mengambil bagian sesuai dengan tupoksi kita masing-masing, melayani masyarakat dengan tulus," katanya.

Ia menilai masih terdapat pegawai yang kurang disiplin, khususnya dalam mengikuti apel pagi di masing-masing OPD maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

"Kami melihat bahwa masih saja ada rekan-rekan ASN, bahkan tenaga kerja yang tidak disiplin. Terutama disiplin dalam mengikuti apel pagi di setiap OPD masing-masing, dan juga dalam melaksanakan tugas sehari-hari," ungkap Yohana.

Yohana mengingatkan bahwa pegawai yang tidak menjalankan tugas dengan baik dapat mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk korupsi waktu.

"Apalah gunanya kita ada di sini kalau kita tidak melaksanakan tugas dengan baik. Itu juga korupsi, Bapak Ibu. Korupsi waktu yang harus menjadi hak masyarakat, tidak kita berikan, tidak kita layani dengan baik," tegasnya.

Menutup arahannya, Yohana berharap seluruh ASN dan tenaga kerja dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sepanjang pekan serta diberikan kesehatan dan suasana yang aman dan damai.(Sandra)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....