Mediasi Tanah GOR Kota Lama, Pemkab Nabire dan GKI Sepakat Damai
- 21 Sep 2026 14:00 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Persoalan lahan Gedung Olahraga (GOR) Kota Lama Nabire diselesaikan melalui mediasi antara Pemerintah Kabupaten Nabire dan pihak Gereja Kristen Injili (GKI) Tanah Papua, Senin 21 September 2026.
Audiensi yang dimediasi Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu tersebut berlangsung di Ruang Birokrasi Polri, Polres Nabire. Pertemuan dihadiri Bupati Nabire Mesak Magai, Kapolres Nabire, serta sejumlah perwakilan GKI, termasuk Ketua Badan Pekerja Klasis GKI Nabire Pdt. Decky Maker dan Pdt. Pubelius Manuaron.
Mediasi Kedepankan Kepentingan Masyarakat
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah dan pihak gereja menyampaikan pandangan serta riwayat masing-masing mengenai lahan yang kini menjadi lokasi GOR Kota Lama.
Bupati Nabire Mesak Magai mengatakan pemerintah dan gereja pada prinsipnya memiliki misi yang sama, terutama dalam memberikan pelayanan dan mendukung kepentingan masyarakat.
“Sebetulnya kami pihak pemerintah dengan pihak gereja itu misinya sama. Apalagi masalah Gedung GOR ini, kami pemerintah daerah juga membina karakter manusia di Gedung GOR ini,” kata Mesak dalam konferensi pers usai mediasi.
Mesak menjelaskan GOR Kota Lama selama ini dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, termasuk pembinaan potensi dan talenta generasi muda di Kabupaten Nabire.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara pribadi, atas nama keluarga, maupun Pemerintah Kabupaten Nabire kepada jajaran GKI Tanah Papua serta warga jemaat GKI Immanuel Kota Lama atas pernyataan yang sebelumnya disampaikan.
GKI: Persoalan Diselesaikan, Jangan Dipertentangkan Lagi
Perwakilan GKI Pdt. Pubelius Manuaron menyampaikan pihak gereja juga berharap persoalan tersebut tidak kembali berkembang menjadi pertentangan antara pemerintah dan gereja.
“Saya berharap bahwa setelah hari ini kita selesaikan, kita berharap orang tidak boleh memanfaatkan kesempatan untuk mendatangkan atau mempertentangkan baik pemerintah dan juga gereja soal ini,” ujar Pubelius.
Ia menegaskan, setelah proses mediasi tersebut, persoalan lahan GOR Kota Lama dianggap telah selesai. Pubelius juga menyatakan tidak ingin perbedaan pandangan mengenai riwayat lahan kembali menjadi persoalan di tengah masyarakat.
“Karena itu sudah selesai. Artinya, itu menjadi kewenangan pemerintah untuk dibangun,” katanya.

GOR Tetap Dimanfaatkan untuk Masyarakat
Sementara itu, proses rehabilitasi GOR Kota Lama disebut tetap berjalan. Mesak mengatakan pekerjaan sempat tidak berjalan selama satu hari, namun kembali dilanjutkan pada hari berikutnya hingga saat ini.
Penyelesaian melalui mediasi tersebut diharapkan menjadi titik temu antara pemerintah daerah dan pihak GKI, sekaligus menjaga hubungan baik kedua pihak dalam mendukung pembangunan serta pemanfaatan fasilitas publik bagi masyarakat Nabire.
Dengan penyelesaian secara damai, pemerintah dan gereja diharapkan dapat kembali berfokus pada pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah, sementara GOR Kota Lama tetap dapat dimanfaatkan sebagai ruang kegiatan olahraga dan pengembangan potensi generasi muda.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....