Musrenbang Otsus Papua Baru Selaras 50 Persen dengan RAPPP
- 03 Agt 2026 07:55 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Mimika - Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan, Medrilzam, menyampaikan masih terdapat sejumlah catatan dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua. Salah satu catatan utama berkaitan dengan tingkat keselarasan hasil Musrenbang Otsus dengan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP).
Menurut Medrilzam, tingkat keselarasan hasil Musrenbang Otsus dengan RAPPP yang telah disepakati saat ini masih belum optimal. Ia menyebut rata-rata keselarasan tersebut baru berada di angka sekitar 50 persen.
"Tingkat keselarasan dari proses Musrenbang Otsus yang sudah kita laksanakan relatif masih hanya mencapai sekitar 50 persen rata-rata. Jadi masih ada ruang untuk kita bisa berkolaborasi agar bisa kita selaraskan betul hasil Musrenbang Otsus dengan RAPPP yang sudah disepakati," ujar Medrilzam.
Ia mengatakan, pemerintah pusat akan membuka ruang komunikasi dan koordinasi lebih lanjut bersama pemerintah daerah untuk memastikan proses perencanaan pembangunan di daerah dapat berjalan searah dengan dokumen RAPPP.
Medrilzam juga menyampaikan bahwa Bappenas akan memberikan pendampingan khusus dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menyusun program yang selaras dengan arah pembangunan Papua.
"Kami tadi dari kesepakatan bahwa Bappenas akan melakukan pendampingan, khususnya dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang ada. Sehingga apa-apa yang sudah direncanakan nanti bisa selaras dengan RAPPP-nya," katanya.
Menurutnya, tingkat keselarasan antara perencanaan pembangunan daerah dan RAPPP nantinya menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan alokasi dana Otsus. Karena itu, kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai menjadi hal yang sangat diperlukan.
"Keselarasan inilah yang nantinya pada akhirnya menentukan alokasi dana Otsus itu sendiri. Jadi kami mohon tadi dengan teman-teman pemerintah daerah kita bisa bekerja sama dengan baik," ungkap Medrilzam.
Selain keselarasan perencanaan, Medrilzam menekankan pentingnya memastikan seluruh proses pembangunan dilakukan secara akuntabel. Ia menyebut pemerintah juga telah mendapatkan bimbingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar perencanaan, pelaksanaan hingga pengendalian pembangunan dapat dikelola dengan tata kelola yang lebih baik.
"Kami juga sekarang bekerja tidak hanya sekadar merencanakan, tapi merencanakan juga yang akuntabel. Karena kita juga sudah mendapat bimbingan dari teman-teman di KPK, sehingga nanti perencanaan yang kita susun, termasuk pelaksanaan dan pengendaliannya, ini bisa dilakukan tata kelola dengan lebih baik lagi ke depan," jelasnya.
Medrilzam menambahkan, pemerintah pusat telah mendengar berbagai tantangan dan keluhan yang disampaikan dari Papua. Menurutnya, persoalan pembangunan di Papua memiliki karakteristik dan kekhususan tersendiri sehingga membutuhkan penanganan secara terintegrasi, bukan hanya melalui dana Otsus.
"Kami sudah mendengar dan tentunya ini hampir sama dengan semua daerah, tapi Papua punya kekhususan yang saya kira perlu kita address secara terintegrasi. Tidak hanya nanti terhadap dana Otsus-nya, tapi juga dana-dana yang bersumber dari yang lain-lain, termasuk dari kementerian dan lembaga," tuturnya.
Ia menilai sinergi antara dana Otsus dan sumber pembiayaan lainnya dari kementerian dan lembaga menjadi bagian penting dalam mempercepat pembangunan di Papua. Pemerintah pusat, kata Medrilzam, memiliki fungsi untuk menyinergikan berbagai sumber pendanaan tersebut agar pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan terarah.(Sandra)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....