BPMP Dorong Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah di Papua Tengah
- 10 Jul 2026 21:22 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua mendorong implementasi wajib belajar satu tahun prasekolah di Papua Tengah sebagai bagian dari upaya memperluas akses Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sekaligus menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS).
Penguatan tersebut disampaikan dalam Lokakarya PAUD Bermutu bagi Pokja Bunda PAUD se-Provinsi Papua Tengah yang menghadirkan pemerintah daerah, Pokja Bunda PAUD, serta berbagai organisasi perangkat daerah untuk menyusun langkah bersama dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini.
Ketua Tim Kerja PAUD BPMP Provinsi Papua, Anelis Fairyo, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya anak mengikuti pendidikan PAUD sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. Padahal, satu tahun prasekolah menjadi bagian dari kebijakan nasional dalam pelaksanaan wajib belajar 13 tahun.
Menurutnya, pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting bagi perkembangan kemampuan kognitif, psikomotorik, dan sosial anak sebagai bekal menuju Generasi Emas Indonesia 2045.
“Satu tahun prasekolah perlu terus disosialisasikan kepada orang tua maupun masyarakat karena pemahaman mengenai pentingnya anak mengikuti PAUD sebelum masuk Sekolah Dasar masih belum merata. Pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN yang menegaskan pentingnya satu tahun prasekolah. Karena itu diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan seluruh satuan PAUD agar kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik,” ujar Anelis kepada tim LPP RRI Nabire, Kamis 9 Juli 2026.

Ia menjelaskan, melalui lokakarya tersebut BPMP memperkuat kapasitas Pokja Bunda PAUD agar mampu menyosialisasikan kebijakan wajib belajar satu tahun prasekolah sekaligus memperluas layanan PAUD, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Selain pendidikan, layanan PAUD Holistik Integratif juga perlu diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas sekaligus Kepala Bidang Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Yulianus Kuayo, mengatakan pendidikan anak usia dini menjadi investasi penting karena sebagian besar perkembangan kecerdasan anak berlangsung pada usia dini.
Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah penduduk Papua Tengah mencapai sekitar 1,4 juta jiwa dengan sekitar 600 ribu penduduk usia sekolah. Pada 2024 tercatat sekitar 205 ribu anak masuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS). Setelah dilakukan pembenahan data, jumlah tersebut berhasil ditekan menjadi sekitar 130 ribu anak pada 2025.

“Seluruh pihak perlu berkolaborasi agar angka Anak Tidak Sekolah terus menurun, salah satunya dengan memastikan anak-anak usia dini memperoleh layanan PAUD. Peserta lokakarya diharapkan tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga mampu menerapkannya di daerah masing-masing sehingga semakin banyak anak yang memperoleh akses pendidikan sejak usia dini,” kata Yulianus.
Ia menambahkan, penguatan layanan PAUD tidak hanya dilakukan melalui peningkatan kualitas guru dan regulasi, tetapi juga dengan memperluas berbagai bentuk layanan seperti Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), maupun Satuan PAUD Sejenis (SPS) yang dapat disesuaikan dengan karakteristik wilayah di Papua Tengah.
Menurutnya, kondisi geografis yang tersebar dan berjauhan menjadi tantangan tersendiri sehingga pendekatan layanan pendidikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di setiap daerah. Dengan demikian, seluruh anak di Papua Tengah diharapkan tetap memperoleh hak atas pendidikan sejak usia dini secara merata dan berkualitas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....