MUI Mimika Gelar Rapat Koordinasi Bahas Jadwal Imsak
- 06 Feb 2026 18:26 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID,MIMIKA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi bersama MUI Distrik yang berlangsung di Aula Al Ittihad MUI, Lantai 2 Gedung Serbaguna Babusalam, Timika, Jumat 6 Februari 2026.
Ketua Umum MUI Kabupaten Mimika, KH. Muh Amin AR, S.Ag., S.Pd., M.M., M.Pd, menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara MUI Daerah dan MUI Distrik dalam menangani berbagai persoalan umat di tingkat distrik.
“Rapat ini merupakan rapat koordinasi antara MUI Daerah dan MUI Distrik. Ada lima MUI Distrik, dan pada siang hari ini kami menyerahkan dana operasional masing-masing sebesar Rp5 juta,” ujar KH. Muh Amin.
Menurutnya, dana operasional tersebut diberikan agar MUI Distrik dapat lebih mandiri dalam menyelesaikan persoalan-persoalan umat yang sering muncul di wilayah masing-masing, tanpa harus selalu ditangani langsung oleh MUI Daerah.
“Cukup MUI Distrik yang memberikan jawaban dan solusi terhadap persoalan umat di tingkat distrik. Oleh karena itu, sinergitas antara MUI Daerah dan MUI Distrik sangat diperlukan,” tegasnya.
/0ssshxy8j6fr02l.jpeg)
Dalam kesempatan tersebut, KH. Muh Amin juga menegaskan terkait jadwal imsak dan berbuka puasa Ramadhan. Ia menyampaikan bahwa jadwal imsakiyah resmi di Kabupaten Mimika dikeluarkan oleh Badan Hisab Rukyah Daerah Kabupaten Mimika, dan umat Islam diminta untuk tidak menggunakan jadwal dari daerah lain.
“Saya melihat ada yang membagikan jadwal imsak dari Kota Jayapura. Itu tidak boleh. Jadwal Jayapura dan Mimika berbeda, selisihnya sekitar 50 menit. Walaupun satu matahari, letak geografis kita berbeda,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa umat Islam di Mimika wajib mematuhi jadwal imsak dan berbuka yang telah ditetapkan secara resmi oleh Badan Hisab Rukyah Daerah.
Selain itu, KH. Muh Amin menyoroti pentingnya pembinaan bagi para mu’allaf di Kabupaten Mimika. Menurutnya, pembinaan diperlukan agar para mu’allaf tidak mengalami kebingungan dalam menjalani ajaran agama Islam.
“Mu’allaf ini bukan orang yang diajak pindah agama, karena itu melanggar undang-undang. Mu’allaf adalah mereka yang masuk Islam dengan kesadaran sendiri, misalnya karena pernikahan. Mereka inilah yang perlu dibina,” katanya.
Untuk pembinaan tersebut, MUI Mimika memberikan tanggung jawab kepada Ketua IKADI (Ikatan Dai Indonesia) Timika, Ustaz Abdul Qadir. Program ini disebut sebagai yang pertama kali dilaksanakan di seluruh Papua, mengingat banyaknya persoalan sosial dan keagamaan yang muncul di Mimika.
/3qxr2fgm1im2ygo.jpeg)
“Timika ini kota yang menarik banyak orang datang. Ketika itu tidak diatur dengan baik, bisa menimbulkan keresahan di masyarakat. Keresahan ini harus dijawab oleh Majelis Ulama, karena jika dibiarkan bisa mengganggu ketertiban dan merusak harmoni daerah,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Timika selama ini dikenal sebagai kota harmoni, sehingga semua pihak diharapkan menjaga kerukunan antarumat beragama, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.
“Harapan kita, mari sambut bulan Ramadhan dengan penuh suka cita, bukan hanya umat Islam tetapi semua umat beragama. Kita menunggu keputusan resmi Menteri Agama, apakah awal Ramadhan jatuh pada hari Rabu atau Kamis. Keputusan pemerintah adalah keputusan final dan wajib kita ikuti,” pungkasnya. (SAN)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....