Pemprov Papua Tengah Tingkatkan Kualitas Data Melalui E-Walidata SIPD

  • 09 Jun 2026 17:55 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Mimika – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar kegiatan Sosialisasi Forum Satu Data dan Tata Cara Penginputan E-Walidata pada SIPD-RI Tahun 2026 di Hotel Horison Diana, Kabupaten Mimika, Selasa 9 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola data pembangunan daerah yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Alantino Wiay, yang mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa. Hadir pula Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian dan Evaluasi serta Informasi Pembangunan Daerah, Septian M. Pasaribu, yang mewakili Kepala Bapperida Provinsi Papua Tengah, serta peserta dari perangkat daerah provinsi dan kabupaten se-Papua Tengah.

Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi strategis, antara lain Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Dalam Negeri melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, serta Kementerian PPN/Bappenas yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun virtual.

Dalam laporannya, Septian M. Pasaribu menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, serta program kerja Pemerintah Provinsi Papua Tengah Tahun 2026. Menurutnya, pengelolaan data yang baik menjadi fondasi penting dalam mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.

Ia menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai kebijakan Satu Data Indonesia, meningkatkan kapasitas operator dalam penginputan data pada aplikasi E-Walidata SIPD-RI, mendorong penyediaan data sektoral yang berkualitas, serta memperkuat koordinasi antara produsen data, wali data, dan pembina data.

Selain itu, hasil yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain meningkatnya pemahaman peserta mengenai penyelenggaraan Satu Data di daerah, pemahaman tata cara penginputan data dan metadata pada aplikasi E-Walidata, meningkatnya koordinasi antarperangkat daerah, serta terbangunnya komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas data pembangunan daerah.

Sementara itu, dalam sambutan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa yang dibacakan oleh Asisten I Setda Papua Tengah Alantino Wiay, disampaikan bahwa data memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan, pengendalian program, hingga evaluasi kinerja pemerintah.

Menurutnya, implementasi kebijakan Satu Data Indonesia harus menjadi komitmen bersama seluruh perangkat daerah di Papua Tengah. Melalui Forum Satu Data, seluruh instansi diharapkan mampu membangun sinergi dan koordinasi dalam menghasilkan data yang valid, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses guna mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Alantino juga menegaskan bahwa penginputan E-Walidata pada SIPD-RI merupakan langkah strategis dalam mendukung integrasi data pembangunan daerah dengan sistem nasional. Karena itu, seluruh operator dan pengelola data diminta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar mampu memahami tata cara penginputan data secara benar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Papua Tengah melalui Alantino Wiay mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat komitmen, disiplin, dan kerja sama dalam pengelolaan data sektoral. Dengan ditandai pemukulan tifa, Alantino Wiay secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Forum Satu Data dan Tata Cara Penginputan E-Walidata pada SIPD-RI Tahun 2026, seraya berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi peningkatan tata kelola data dan pembangunan di Provinsi Papua Tengah.(Sandra)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....