Wabup Mimika Dorong Sinergi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting

  • 09 Jun 2026 10:37 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan Advokasi Program Bangga Kencana oleh Pokja Advokasi kepada stakeholders dan mitra kerja dalam rangka Operasional Kegiatan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mimika Aksi 1 dan Aksi 2 Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Selasa 09 juni 2026.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, yang ditandai dengan pemukulan tifa sebagai simbol dimulainya kegiatan. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa kegiatan advokasi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mendukung percepatan pencegahan dan penurunan stunting secara berkelanjutan.

Ia menyampaikan bahwa upaya penurunan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama, sinergi, dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, tenaga kesehatan, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, stunting bukan sekadar persoalan tinggi badan anak yang berada di bawah standar usianya, tetapi merupakan masalah serius yang berdampak pada kualitas sumber daya manusia di masa depan. Anak yang mengalami stunting berisiko mengalami gangguan pertumbuhan fisik, perkembangan kognitif, kemampuan belajar, produktivitas, hingga kerentanan terhadap berbagai penyakit.

Karena itu, percepatan penurunan stunting menjadi salah satu prioritas pembangunan di Kabupaten Mimika. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap anak di Mimika dapat tumbuh sehat, cerdas, kuat, dan memiliki daya saing sebagai generasi penerus yang berkualitas.

Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan upaya penurunan stunting dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan konvergen. Seluruh program dan kegiatan dari berbagai perangkat daerah harus saling mendukung dan menyasar kelompok yang benar-benar membutuhkan intervensi.

Dalam kesempatan tersebut, Emanuel Kemong menjelaskan bahwa Aksi 1 dan Aksi 2 memiliki peran strategis dalam percepatan penurunan stunting. Aksi 1 berupa analisis situasi digunakan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, termasuk data sasaran, cakupan layanan, permasalahan, dan faktor penyebab stunting. Sementara Aksi 2 berfokus pada penyusunan rencana kegiatan agar program, anggaran, dan intervensi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia berharap kegiatan advokasi ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi ruang bersama untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, membangun komitmen, serta menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait.

Selain itu, Wakil Bupati menekankan pentingnya akurasi data dalam mendukung program penurunan stunting. Menurutnya, data yang valid dan terintegrasi menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, koordinasi antara perangkat daerah, distrik, puskesmas, kelurahan, dan kampung perlu terus diperkuat dalam pendataan, pelaporan, dan pemantauan kelompok sasaran prioritas.

Menutup sambutannya, Emanuel Kemong mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta menghasilkan rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang konkret, terukur, dan dapat dilaksanakan. Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, ia secara resmi membuka kegiatan Advokasi Program Bangga Kencana dan Operasional Kegiatan TPPS Kabupaten Mimika Tahun 2026.(Sandra)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....