Polres Nabire Ungkap 186 Kasus Kejahatan 3C, Puluhan Motor Curian Diamankan
- 15 Jul 2026 13:22 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire – Polres Nabire bersama Tim Khusus Polda Papua Tengah mengungkap 186 kasus kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas), sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2026. Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas yang masih cukup tinggi di wilayah hukum Polres Nabire.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., dalam konferensi pers di halaman Mapolres Nabire, Rabu 15 Juli 2026, mengatakan dari total 186 perkara yang ditangani, sebanyak 83 kasus telah memasuki tahap penyidikan, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan.
"Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Nabire," ujar Kapolres.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 24 unit sepeda motor hasil curian yang sebagian besar merupakan kendaraan jenis matic. Dari jumlah tersebut, 10 unit telah dikembalikan kepada pemiliknya melalui operasi yang dilakukan Satlantas Polres Nabire.
Selain kendaraan bermotor, aparat juga menyita berbagai barang bukti berupa 15 parang, 11 pisau, lima kapak, dua kunci T, obeng, dua linggis atau besi pemukul, serta sejumlah barang hasil kejahatan lainnya seperti telepon genggam, laptop, komputer, televisi, CPU, speaker aktif, stavol, hingga peralatan pertukangan.
Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, Polres Nabire telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Seluruh pelaku kini menjalani proses hukum. Kapolres mengungkapkan, mayoritas tersangka bukan berasal dari Kabupaten Nabire. Namun identitas maupun asal daerah mereka belum dapat dipublikasikan karena masih berkaitan dengan proses penyidikan.
Menurut hasil penyelidikan, pelaku curanmor didominasi kelompok usia muda, yakni antara 17 hingga di bawah 30 tahun. Polisi juga menemukan adanya jaringan pelaku baru yang berasal dari luar Kabupaten Nabire.
Kapolres menjelaskan, peningkatan tindak kriminal di Nabire dipengaruhi oleh berkembangnya daerah tersebut sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah yang berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat.
Terkait kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice atau Alternative Dispute Resolution (ADR), Kapolres menegaskan setiap perkara akan dikaji berdasarkan tingkat keparahan dan kepentingan penegakan hukum.
"Apabila memenuhi unsur keadilan dapat dipertimbangkan. Namun jika kasus tersebut menjadi perhatian serius, proses hukum tetap akan dilanjutkan hingga tuntas," tegasnya.
Polres Nabire juga memetakan sejumlah kawasan yang rawan terjadi pencurian kendaraan bermotor, di antaranya kawasan BMW, Kalibobo Putaran 1, Kalibobo Putaran 2, dan Siriwini. Dari hasil pemetaan, kawasan BMW serta Kalibobo Putaran 1 dan 2 menjadi lokasi dengan tingkat kejadian curanmor tertinggi.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Nabire mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Kepolisian berharap partisipasi masyarakat dapat membantu menekan angka kejahatan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di Kabupaten Nabire.Caption:
Polres Nabire bersama Tim Khusus Polda Papua Tengah berhasil mengungkap 186 kasus kejahatan 3C sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2026. Sebanyak 24 sepeda motor curian diamankan, sementara 14 tersangka kasus curanmor telah menjalani proses hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....