Motor Hilang 1,5 Tahun Kembali ke Pemilik, Korban Curanmor Apresiasi Kinerja Polisi
- 01 Jun 2026 18:45 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire - Kebahagiaan bercampur haru menyelimuti sejumlah warga saat menerima kembali kendaraan mereka yang sebelumnya hilang akibat aksi pencurian. Momen tersebut terjadi di Mapolda Papua Tengah ketika polisi menyerahkan sejumlah sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemilik sah.
Salah satu penerima kendaraan, Sari, warga Nabire, mengaku tidak menyangka sepeda motor yang telah hilang selama sekitar satu setengah tahun akhirnya berhasil ditemukan aparat kepolisian. Baginya, pengembalian kendaraan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan polisi dalam menindak kejahatan yang merugikan masyarakat.
Perempuan itu menceritakan bahwa kendaraan miliknya pernah menjadi sasaran pencurian lebih dari satu kali. Setelah sempat ditemukan pada kasus pertama, sepeda motor tersebut kembali hilang dan baru berhasil ditemukan setelah proses penyelidikan yang cukup panjang.
Tak hanya menerima kembali kendaraannya, Sari juga mendapat perhatian langsung dari Kapolda Papua Tengah yang berkomitmen membantu memperbaiki kondisi sepeda motor tersebut agar dapat digunakan kembali. "Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak kepolisian. Meski laporan sudah cukup lama, kendaraan kami akhirnya ditemukan. Ini menjadi pelajaran bagi kami untuk lebih waspada ke depannya," ujar Sari.
Ia berharap upaya pemberantasan kejahatan jalanan terus ditingkatkan karena aksi para pelaku dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Selain kendaraan milik warga, polisi juga berhasil menemukan salah satu kendaraan yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Nabire. Kendaraan tersebut diserahkan kepada perwakilan pemerintah daerah setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan.
"Kami mengapresiasi kerja keras Polda Papua Tengah bersama Satreskrim Polres Nabire yang berhasil mengungkap kasus ini dan mengembalikan aset daerah yang sebelumnya hilang," kata Noikel Jeldis Marandat.
Kapolda Papua Tengah, Jermias Rontini, menegaskan bahwa jajarannya akan terus memperkuat langkah pemberantasan kejahatan, terutama tindak pidana C3 yang meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Menurutnya, patroli di wilayah rawan akan terus ditingkatkan, disertai penguatan kemampuan penyelidikan dan penyidikan guna mempercepat pengungkapan kasus-kasus kriminal yang terjadi di tengah masyarakat.
"Kami telah memerintahkan seluruh jajaran reserse kriminal untuk bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan, khususnya kasus C3. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama sehingga kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian," tegas Kapolda.
Berdasarkan data Polda Papua Tengah, hingga saat ini terdapat 120 laporan kasus curanmor yang ditangani. Sebagian besar masih dalam proses penyelidikan, sementara sejumlah perkara telah naik ke tahap penyidikan dengan beberapa tersangka berhasil diamankan.
Dalam operasi pengungkapan tersebut, Polda Papua Tengah bersama jajaran Satreskrim Polres berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang diduga berasal dari tindak pidana curanmor. Dari jumlah itu, enam unit kendaraan telah berhasil dikembalikan kepada pemilik yang sah setelah melalui proses pemeriksaan administrasi dan pembuktian kepemilikan.
Keberhasilan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini menantikan kepastian atas laporan kehilangan kendaraan mereka sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....