Simak Hari Bersejarah 26 Juni

  • 26 Jun 2026 20:01 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Tanggal 26 Juni menjadi momentum penting yang diperingati masyarakat internasional melalui berbagai peringatan yang sarat makna. Mulai dari upaya memerangi penyalahgunaan narkotika, memperjuangkan hak-hak korban penyiksaan, hingga mengenang perjuangan sebuah bangsa meraih kemerdekaan.

Berikut sejarah dan makna tiga peringatan dunia yang jatuh pada 26 Juni.

1. Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)

Penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi muda di berbagai negara. Karena itu, setiap tanggal 26 Juni dunia memperingati Hari Anti Narkotika Internasional atau International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking.

Peringatan ini ditetapkan melalui resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1987. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran global tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya kerja sama internasional dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Selain menjadi ajang edukasi, HANI juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.

Hingga Juni 2026, tema resmi global dari Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) untuk peringatan HANI 2026 belum diumumkan secara luas. Tema biasanya dirilis mendekati pelaksanaan peringatan.

2. Hari Internasional untuk Mendukung Korban Penyiksaan

Di belahan dunia lain, tanggal 26 Juni juga diperingati sebagai Hari Internasional untuk Mendukung Korban Penyiksaan (International Day in Support of Victims of Torture).

Peringatan ini ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1997 untuk menegaskan komitmen dunia dalam menghapus segala bentuk penyiksaan serta memberikan dukungan kepada para korban. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan mulai berlakunya Konvensi PBB Menentang Penyiksaan pada 26 Juni 1987.

PBB menegaskan bahwa penyiksaan merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Melalui peringatan ini, negara-negara anggota didorong untuk memperkuat perlindungan hukum, rehabilitasi korban, serta upaya pencegahan penyiksaan di seluruh dunia.

3. Hari Kemerdekaan Madagaskar

Sementara itu, rakyat Madagaskar setiap 26 Juni merayakan Hari Kemerdekaan sebagai tonggak lahirnya negara berdaulat setelah lepas dari penjajahan Prancis.

Sejarah kemerdekaan Madagaskar berawal dari perjuangan panjang rakyatnya melawan kolonialisme sejak akhir abad ke-19. Setelah berbagai gerakan nasionalis dan pemberontakan, termasuk Pemberontakan Malagasy tahun 1947, tuntutan kemerdekaan semakin menguat. Pada 26 Juni 1960, Madagaskar resmi memperoleh kemerdekaan dari Prancis dan menjadi negara berdaulat dengan Philibert Tsiranana sebagai presiden pertamanya.

Hari Kemerdekaan Madagaskar diperingati setiap tahun dengan upacara kenegaraan, parade, pertunjukan budaya, serta pesta kembang api sebagai simbol kebebasan dan identitas nasional bangsa Malagasy.

Peringatan ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan merupakan hasil perjuangan panjang yang harus terus dijaga melalui persatuan, pembangunan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan. (Falen Nelwan)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....