Kasus ABH di Nabire Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Gandeng Jaksa dan Bapas
- 04 Agt 2026 20:59 WIB
- Nabire
RRI.CO.ID, Nabire – Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., CPHR memastikan penanganan perkara pidana yang melibatkan seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kabupaten Nabire terus berjalan sesuai prosedur hukum dan dilakukan secara transparan.
Kapolres mengatakan, penyidik Polres Nabire saat ini masih mendalami perkara tersebut melalui tahapan penyidikan. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keterbukaan informasi kepada keluarga korban mengenai perkembangan penanganan perkara.
Menurut AKBP Samuel Tatiratu, keluarga korban bersama penasihat hukumnya telah bertemu langsung dengannya pada Senin 3 Agustus 2026 sore guna memperoleh penjelasan terkait perkembangan penyidikan. "Dalam pertemuan itu, keluarga korban berharap proses penanganan perkara dilakukan secara transparan serta memiliki progres yang jelas," ujarnya.
Kapolres menjelaskan, sejumlah langkah penyidikan telah dilakukan penyidik Polres Nabire, mulai dari menerima laporan polisi, mengajukan permintaan visum dan memperoleh hasil visum, hingga melengkapi administrasi penyidikan.
Selain itu, penyidik juga telah mengajukan permohonan penyitaan barang bukti ke pengadilan, permintaan pemeriksaan saksi ahli, serta permohonan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan psikiater.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa Anak yang Berhadapan dengan Hukum serta tiga orang saksi. Kepolisian juga sempat mengajukan permintaan autopsi terhadap korban, namun tidak dilaksanakan karena pihak keluarga tidak memberikan persetujuan.
Kapolres menambahkan, penyidik telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga korban sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara. Ia mengungkapkan, status perkara juga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, sekaligus menetapkan status tersangka terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum sesuai hasil penyidikan yang dilakukan.
Selanjutnya, penyidik akan terus berkoordinasi secara intensif dengan Kejaksaan serta Balai Pemasyarakatan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap perkara yang melibatkan anak. Polres Nabire juga telah menyurati psikiater untuk menjadwalkan pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap ABH, melaksanakan pemeriksaan saksi ahli dari dokter jaga RSUD, serta melakukan penyitaan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
"Pada prinsipnya dari semuanya ini, kami berharap kepada keluarga korban dan warga simpatisan agar percaya kepada kami sepenuhnya untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya hingga ke pengadilan nanti," tegas AKBP Samuel Dominggus Tatiratu.
Sementara itu, penasihat hukum keluarga korban, Marsius Ginting, membenarkan bahwa dirinya bersama keluarga telah bertemu dengan penyidik Polres Nabire untuk memperoleh penjelasan mengenai tahapan penanganan perkara.
Menurutnya, keluarga berharap seluruh proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
Ginting mengatakan pihaknya juga meminta agar setiap perkembangan penyidikan terus disampaikan kepada keluarga, sementara dirinya akan memberikan pendampingan dan pandangan hukum selama proses perkara berlangsung.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan perhatian atas kasus ini. Mohon dukungan agar kami bisa memperoleh keadilan bagi mendiang anak terkasih dari klien kami," ujarnya.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Kepolisian menegaskan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan perlindungan hak-hak anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....