Empat Tersangka Narkoba Ditangkap, Barang Bukti Dimusnahkan
- 10 Mei 2025 06:03 WIB
- Nabire
KBRN, Nabire: Kepolisian Resor (Polres) Nabire kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Bertempat di halaman depan ruangan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Nabire menggelar acara rilis pengungkapan kasus narkoba sekaligus pemusnahan barang bukti, Jumat (9/5/2025).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., dan turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kajari Nabire Muhammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H., Komandan Lanal Nabire Letkol Laut (P) Dwi Prasetyo, S.H., M.Tr. Opsla serta perwakilan dari Lapas Nabire.
Dalam kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polres Nabire berhasil mengungkap dan menangkap empat tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika. Kapolres Nabire menyebut bahwa para tersangka diamankan dalam operasi terpisah dengan berbagai barang bukti narkotika.
"Tersangka pertama, YFD (19), kami amankan di atas KM Gunung Dempo dengan satu paket kecil ganja. Tersangka lainnya, MI (20), kedapatan memiliki empat paket ganja. Sedangkan DW (26) diringkus bersama 23 paket kecil diduga sabu, dan BH (24) membawa dua paket sedang serta satu paket besar ganja," ungkap AKBP Samuel dalam keterangannya.
Kapolres menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba dalam upaya menghambat distribusi narkotika yang merusak generasi muda. Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam pengawasan anak-anak agar tidak mudah terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.
"Kami mengimbau para orang tua agar lebih waspada terhadap lingkungan pergaulan anak-anak, karena narkoba bisa menyusup dari mana saja," tegasnya.
Senada dengan Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nabire, Muhammad Harun Sunadi, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
"Kami dari kejaksaan mendukung penuh upaya ini, dan berharap masyarakat ikut aktif dalam memberikan informasi serta membentengi anak-anak dari ancaman narkoba," ujarnya.
Sementara itu, Danlanal Nabire Dwi Prasetyo menegaskan bahwa jalur laut masih menjadi salah satu pintu masuk yang rawan disusupi barang haram tersebut. Oleh karena itu, pihaknya terus memperketat pengawasan laut melalui patroli rutin dan koordinasi dengan aparat lainnya.
"Kami tidak pernah lengah. Setiap kapal yang dicurigai pasti akan diperiksa. Ini komitmen kami menjaga wilayah dari ancaman penyelundupan narkoba," katanya.
Pujian terhadap kinerja Polres Nabire juga disampaikan oleh perwakilan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nabire yang turut hadir dalam acara tersebut. Mereka menilai pengungkapan kasus ini sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan sosial dan mencegah lonjakan penghuni lapas akibat kasus narkoba.
Sebagai penutup, acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka. Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan sebagai simbol nyata komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di Papua Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....