BI Tetap Intervensi Rupiah, Porsi Pasar Spot 30 Persen

  • 30 Sep 2026 17:40 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire - Bank Indonesia (BI) menegaskan akan terus melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Intervensi dilakukan melalui kombinasi sejumlah instrumen, sementara porsi transaksi melalui pasar spot kini sekitar 30 persen dari total intervensi valas BI.

Dilansir dari website Bloomberg Technoz, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea menjelaskan penurunan porsi intervensi di pasar spot bukan berarti BI mengurangi upaya menjaga stabilitas nilai tukar. BI tetap menggunakan bauran instrumen sesuai dengan kondisi pasar.

“Kami tetap berkomitmen menjaga stabilitas dengan bauran intervensi, baik itu di spot, DNDF [Domestic Non-Deliverable Forward] maupun NDF [Non-Deliverable Forward],” kata Erwin dalam Taklimat BI di Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

Erwin menjelaskan, untuk kebutuhan intervensi yang tidak bersifat darurat, BI menggunakan instrumen lindung nilai seperti DNDF dan NDF. Sementara itu, transaksi spot digunakan ketika permintaan valuta asing meningkat dan kondisi pasokan serta permintaan di pasar tidak seimbang.

“Jadi pelaku pasar apakah itu korporasi yang kebutuhan pemenuhan kewajibannya apakah itu sifatnya kebutuhan impor atau pembayaran utang yang belum perlu dilakukan segera tidak harus dipenuhi dengan spot bisa dipenuhi dengan beli DNDF,” tegas Erwin.

BI tidak menetapkan target porsi tertentu untuk masing-masing instrumen intervensi. Menurut Erwin, penggunaan instrumen lindung nilai juga diarahkan agar kebutuhan transaksi valuta asing tidak seluruhnya dilakukan secara tunai melalui pasar spot.

Penggunaan DNDF dan NDF menjadi bagian dari upaya memperluas mekanisme lindung nilai dalam transaksi valuta asing. BI juga mempertimbangkan kondisi cadangan devisa dalam menjalankan kebijakan stabilisasi nilai tukar.

Erwin menambahkan, perkembangan pasar global merupakan salah satu faktor yang tidak dapat dikendalikan oleh BI. Karena itu, kebijakan intervensi akan terus disesuaikan dengan dinamika pasar serta ruang kebijakan yang tersedia.

“Dengan cadangan devisa kita berada pada jumlah yang memadai, dengan ukuran-ukuran yang ada, komitmen Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar itu enggak pernah turun,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan bahwa bank sentral pada periode sebelumnya lebih banyak mengandalkan intervensi melalui pasar spot. Instrumen tersebut memungkinkan BI melakukan transaksi dolar Amerika Serikat secara langsung untuk merespons tekanan terhadap rupiah.

Dalam perkembangannya, BI meningkatkan penggunaan DNDF dan NDF sebagai bagian dari instrumen intervensi valuta asing. Destry menyebut porsi transaksi spot kini sekitar 30 persen dari keseluruhan intervensi BI di pasar valas.

Destry juga menyampaikan bahwa tekanan terhadap rupiah tidak seluruhnya dapat diatasi melalui intervensi pasar valas. Menurutnya, terdapat faktor fundamental dan struktural pada sektor eksternal yang juga perlu diperhatikan dalam menjaga stabilitas nilai tukar.

BI sebelumnya juga menyampaikan penggunaan kombinasi NDF di pasar luar negeri, serta spot dan DNDF di pasar domestik dalam upaya stabilisasi rupiah. Koordinasi dengan korporasi dan pelaku pasar turut dilakukan sebagai bagian dari kebijakan tersebut.

Dengan demikian, perubahan porsi penggunaan instrumen intervensi merupakan bagian dari bauran kebijakan BI dalam merespons kondisi pasar valuta asing. Intervensi melalui pasar spot tetap menjadi salah satu instrumen yang digunakan bersama DNDF dan NDF untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....