Bupati Nagan Raya Tekankan Efisiensi Tak Kurangi Pelayanan Dasar

  • 30 Sep 2026 22:10 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Suka Makmue - Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menegaskan efisiensi dalam Perubahan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2026 tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat dalam Rapat Paripurna Penutupan DPRK Nagan Raya di Suka Makmue, Selasa, 29 September 2026. Penegasan tersebut disampaikan setelah DPRK bersama Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Menurut Bupati yang akrab disapa TRK, perubahan APBK harus diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan. Pengendalian belanja juga harus tetap mempertahankan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat.

“Salah satu perhatian utama kita dalam pembahasan perubahan APBK adalah bagaimana menjaga agar efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujar Bupati TRK.

Ia menjelaskan, efisiensi diarahkan pada pengurangan belanja yang kurang prioritas dan memperkuat alokasi anggaran yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Sektor yang menjadi perhatian meliputi pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pelayanan publik.

Bupati juga menekankan agar belanja modal tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Setiap belanja diharapkan menghasilkan keluaran dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Untuk itu, kami meminta kepada seluruh SKPK agar melaksanakan kegiatan yang telah disepakati dengan penuh tanggung jawab, memperhatikan target dan indikator kinerja, serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan sampai dengan selesai,” tegasnya.

Dalam perubahan APBK 2026, pendapatan daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp1.140.724.361.824 disesuaikan menjadi Rp1.131.477.459.753. Sementara belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp1.165.724.361.824 disesuaikan menjadi Rp1.151.139.290.656,83.

Adapun pembiayaan neto yang sebelumnya sebesar Rp25.000.000.000 disesuaikan menjadi Rp19.661.830.903,83. Menurut Bupati, penyesuaian tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Penyesuaian tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama DPRK untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Bupati.

Ia mengatakan kondisi fiskal daerah menuntut pemerintah daerah dan DPRK semakin cermat dalam menetapkan prioritas anggaran. Setiap program dan kegiatan dalam Perubahan APBK 2026 harus dilaksanakan dengan prinsip efektif, efisien, ekonomis, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan tidak dapat hanya dilakukan pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan DPRK, Forkopimda, dunia usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Membangun daerah bukanlah pekerjaan yang dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRK, Forkopimda, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya.

“Mari kita lanjutkan kerja bersama dengan semangat ‘Anggaran yang Sehat, Pembangunan yang Tepat, dan Pelayanan yang Bermanfaat bagi Masyarakat’,” sambungnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....