Pemkab Nagan Raya Perkuat Pemerataan Pembangunan Antarwilayah
- 30 Sep 2026 09:36 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Suka Makmue - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya memastikan pemerataan pembangunan antarwilayah menjadi perhatian dalam pelaksanaan program dan kegiatan Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Raja Sayang saat memberikan jawaban terhadap pandangan Panitia Anggaran dan fraksi-fraksi DPRK Nagan Raya dalam Rapat Paripurna, Senin, 28 September 2026.
Raja Sayang mengatakan program dan kegiatan pemerintah daerah perlu memperhatikan tingkat kebutuhan serta karakteristik masing-masing wilayah. Penentuan prioritas juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kewenangan pemerintah kabupaten.
Pemerataan pembangunan diarahkan untuk mendukung aktivitas perekonomian masyarakat di berbagai wilayah Nagan Raya. Pemerintah juga memperhatikan peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari pelaksanaan program pembangunan.
“Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendukung aktivitas perekonomian masyarakat serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.
Pada sektor infrastruktur, pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap kebutuhan jalan dan jembatan serta sarana pendukung pelayanan masyarakat. Pembangunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas sekaligus mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Raja Sayang mengatakan belanja infrastruktur dalam Perubahan APBK 2026 diarahkan pada kebutuhan yang urgen, prioritas, dan memberikan manfaat nyata. Penentuan kegiatan juga mempertimbangkan aspek pemerataan agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi pada wilayah tertentu.
“Pembangunan juga akan mempertimbangkan aspek pemerataan antarwilayah, sehingga infrastruktur dan pelayanan dasar dapat dinikmati secara adil dan merata oleh seluruh masyarakat Nagan Raya,” tegasnya.
Pemerintah daerah juga mengoptimalkan ruang fiskal yang tersedia agar program prioritas dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran. Pemantauan dilakukan terhadap kegiatan yang berpotensi mengalami keterlambatan dalam pelaksanaan Tahun Anggaran 2026.
Menurut Raja Sayang, setiap SKPK yang mendapatkan tambahan anggaran harus memiliki kesiapan teknis dan administrasi yang memadai. Perencanaan yang jelas diperlukan agar pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal dan menghasilkan keluaran yang dapat dirasakan masyarakat.
Pemerintah daerah juga mengaitkan pemerataan pembangunan dengan peningkatan pelayanan dasar serta pertumbuhan ekonomi. Arah tersebut menjadi bagian dari penyesuaian anggaran dalam Perubahan APBK 2026 yang telah dibahas bersama DPRK Nagan Raya.
Sebelumnya, DPRK Nagan Raya mengesahkan KUPA dan PPAS Perubahan APBK 2026 dengan total belanja sekitar Rp1,15 triliun, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Komposisi tersebut menjadi dasar pengalokasian anggaran berdasarkan prioritas pembangunan dan kondisi aktual daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....