KUA-PPAS 2027 Simeulue Fokus pada Infrastruktur dan Layanan Dasar
- 20 Sep 2026 13:22 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Sinabang - Pemerintah Kabupaten Simeulue bersama DPRK menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 serta KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam mengarahkan pembangunan daerah agar lebih terukur dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kesepakatan itu ditandai melalui rapat paripurna DPRK Simeulue di Gedung DPRK setempat, Sabtu, 19 September 2026, yang dihadiri Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris.
Bupati mengatakan, penyusunan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah selaras dengan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat.
Menurutnya, KUA-PPAS disusun berdasarkan RKPK melalui tahapan perencanaan pembangunan secara berjenjang, mulai dari desa hingga kabupaten. Proses tersebut juga mengakomodasi aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui DPRK Simeulue.
Karena itu, pembahasan KUA-PPAS perlu dilakukan secara sinergis antara Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dan Badan Anggaran DPRK agar dapat menjadi dasar penyusunan RKA-SKPK sekaligus mendukung peningkatan kinerja pemerintahan.
“Kita berharap setiap kebijakan anggaran yang disusun benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat dan kemajuan Simeulue,” ujar Nasrun.
Untuk Tahun Anggaran 2027, pemerintah daerah menetapkan sejumlah arah pembangunan yang mencakup peningkatan infrastruktur konektivitas dan kualitas lingkungan hidup, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan layanan dasar.
Selain itu, pembangunan diarahkan pada transformasi ekonomi maritim, kelautan dan pariwisata berbasis potensi lokal, penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial adaptif, reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik, serta dukungan terhadap prioritas pembangunan pemerintah pusat.
Sementara itu, KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai pedoman perubahan APBD berdasarkan Perubahan RKPD 2026. Dokumen tersebut disusun dengan mengacu pada hasil Musrenbang serta memuat sejumlah prioritas pembangunan Kabupaten Simeulue.
Nasrun berharap kesepakatan KUA-PPAS 2027 maupun KUPA dan Perubahan PPAS 2026 tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan anggaran.
Ia menekankan, kesepakatan tersebut harus menjadi pijakan bersama dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, efektif dan berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga kesepakatan ini menjadi landasan yang kuat untuk menghadirkan pembangunan yang semakin terarah dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, menuju Simeulue yang Bermartabat,” harap Nasrun.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin H Rahamin SE MM, didampingi Wakil Ketua I Sunardi SH dan Wakil Ketua II Andry Setiawan SE.
Turut hadir Sekretaris Daerah Simeulue Asludin SE M.Kes, unsur Forkopimda, Ketua MAA Kabupaten Simeulue Rapian SE, Sekretaris DPRK Simeulue Dodi Juliardi Bas SSTP MM, para kepala SKPK, camat dan kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....