Aceh Barat Matangkan Rencana Pembangunan Museum Teuku Umar
- 18 Sep 2026 08:08 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai memproses registrasi rencana pembangunan museum di daerah tersebut ke Kementerian Kebudayaan pada 2026. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan visi Bupati Aceh Barat Termizi dan Wakil Bupati Said Fadheil dalam menghadirkan museum representatif yang menjadi pusat pelestarian sejarah, seni, dan budaya Aceh Barat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat, Irwan, M.Si, mengatakan rencana pembangunan museum tersebut dilatarbelakangi keberadaan sejumlah pahlawan nasional dan tokoh lokal di wilayah Aceh Barat. “Kita tahu bahwa di bumi Teuku Umar ini ada beberapa pahlawan nasional yang sangat heroik, yaitu ada Teuku Umar Johan Pahlawan, juga ada Pocut Baren, dan juga ada pahlawan-pahlawan lokal lainnya,” kata Irwan saat diwawancarai di kantornya, Rabu, 16 September 2026 siang.
Menurut Irwan, keberadaan museum diharapkan dapat menjadi sarana pembenahan dan pelestarian berbagai peninggalan serta ketokohan para pahlawan yang memiliki kaitan dengan sejarah Aceh Barat. Selain itu, museum juga akan memuat berbagai seni dan budaya dari beragam suku, bahasa, dan daerah yang berkembang di Kabupaten Aceh Barat.
Irwan menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses registrasi karena rencana pembangunan museum yang telah digagas sejak 2025 belum tercatat di Kementerian Kebudayaan. “Kita sekarang sedang melakukan proses untuk registrasi dulu, karena ketika kita beraudiensi kemarin dengan Pak Dirjen di Kementerian Kebudayaan, ternyata museum yang sudah kita gadang-gadangkan semenjak 2025 kemarin itu belum terregistrasi ataupun tercatat di Kementerian Kebudayaan,” ujarnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat akan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga yang sebelumnya telah menginisiasi pendirian museum. Pemerintah daerah juga akan mendapatkan dukungan dari Badan Perwakilan Kebudayaan Provinsi Aceh dalam proses registrasi tersebut.
Irwan menyebutkan, pemerintah daerah menargetkan rencana museum tersebut dapat terregistrasi di Kementerian Kebudayaan pada 2026. “Semoga upaya-upaya ini bisa maksimal kita lakukan dan target kita di tahun 2026 ini mudah-mudahan, insyaallah, niat baik Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati untuk membangun museum yang representatif di Aceh Barat ini bisa terregistrasi di Kementerian Kebudayaan,” katanya.
Terkait lokasi, rencana awal pembangunan museum berada di kawasan kantor bupati, namun usulan tersebut kemudian dievaluasi setelah pemerintah daerah melakukan audiensi dengan Kementerian Kebudayaan. Pihak kementerian menyarankan agar museum dibangun di lokasi yang lebih mandiri dan representatif untuk mendukung berbagai kegiatan budaya.
“Kemarin itu kita ada merencanakan di lokasi kantor bupati, namun setelah kita beraudiensi dengan pihak Kementerian Kebudayaan, pihak kementerian menyarankan kita untuk mencari lokasi lain yang lebih mandiri, yang lebih representatif,” ujar Irwan. Salah satu lokasi yang kini menjadi opsi adalah kawasan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Lapang, Aceh Barat.
Irwan mengatakan, lokasi tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut, terutama terkait status kepemilikan tanah sebelum ditetapkan sebagai lokasi pembangunan museum. Kajian tersebut diperlukan agar pembangunan museum nantinya memiliki kepastian lahan dan dapat mendukung fungsi museum sebagai ruang pelestarian serta atraksi budaya.
“Berbicara tentang museum tentu banyak hal nanti terkait tentang atraksi budaya yang akan kita lakukan di sana, jadi oleh karena itu kita butuh lokasi yang representatif dan gedung yang juga kita anggap lebih representatif untuk mendirikan suatu museum,” kata Irwan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....