Bupati Aceh Barat Soroti Serapan Anggaran yang Belum Sejalan dengan Progres

  • 15 Sep 2026 23:37 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM menyoroti masih rendahnya pencairan anggaran pada sejumlah kegiatan, meski progres pekerjaan fisik di lapangan telah berjalan cukup besar. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah agar pelaksanaan program tidak terkendala administrasi dan serapan anggaran dapat segera meningkat.

Hal itu disampaikan Tarmizi saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) realisasi belanja DTU, TKD, DAK, DOKA, Prioritas KDH dan Pantauan Khusus di Aula Teuku Umar, Setdakab Aceh Barat, Selasa, 15 September 2026.

Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil SH, Sekda, para asisten dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Tarmizi mengatakan, realisasi anggaran Aceh Barat saat ini telah mencapai sekitar 50 persen. Menurutnya, capaian tersebut relatif lebih tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain di Provinsi Aceh.

Namun, pemerintah daerah tetap mendorong percepatan karena masih terdapat sejumlah pekerjaan yang telah berjalan, tetapi belum diikuti pencairan anggaran.

“Cuma kita kan ingin gerak cepat sehingga tidak ada hambatan-hambatan. Kita fokus, tapi umumnya tadi hasil laporan pekerjaannya kan besar-besar angkanya, pekerjaan banyak sudah on process cuma belum menarik uangnya,” kata Tarmizi.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut terjadi karena sebagian kontraktor memilih menggunakan dana pribadi untuk membiayai pekerjaan terlebih dahulu. Pencairan kemudian dilakukan setelah pekerjaan mencapai progres tertentu.

Menurut Tarmizi, pola tersebut memang dapat membantu mempercepat pekerjaan di lapangan, tetapi dari sisi administrasi realisasi keuangan pemerintah belum tercatat apabila uang muka atau termin belum dicairkan.

“Dia kerja terus dengan uang sendiri nanti sekali tarik. Sedangkan di daerah lain sebenarnya tidak boleh, bukan tidak boleh secara aturan namun tidak boleh secara administrasi untuk penilaian kita. Maunya mereka tarik uang muka atau termin,” katanya.

Karena itu, ia meminta seluruh SKPK memastikan progres pekerjaan diikuti dengan kelengkapan administrasi dan proses pencairan sesuai ketentuan.

Tarmizi juga memberikan perhatian khusus kepada SKPK yang masih berada dalam kategori merah, yakni dengan realisasi anggaran 40 persen atau kurang. Jika hingga Oktober capaian tersebut tidak mengalami peningkatan, pemerintah daerah akan memberikan sanksi khusus.

Bupati berharap percepatan tersebut dapat menjaga pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah sekaligus memastikan anggaran yang telah dialokasikan segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....