Bupati Aceh Barat Minta Percepatan Realisasi Belanja APBK 2026

  • 15 Sep 2026 23:38 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM di Dampingi oleh Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil dan Sekda Aceh Barat Dr. Kurdi memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) percepatan realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2026 yang di Hadiri olehseluruh SKPK di Lingkup Kbaupaten Aceh Barat di ruang rapat Setdakab Aceh Barat, Selasa, 15 September 2026. Rapat tersebut digelar untuk mempercepat realisasi anggaran dengan mendorong Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) agar tidak mengalami hambatan dalam proses pencairan dan pelaksanaan kegiatan.

Tarmizi mengatakan, realisasi belanja APBK Aceh Barat saat ini telah mendekati 50 persen dan relatif baik dibandingkan dengan sejumlah daerah lainnya. Meski demikian, ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah bergerak lebih cepat agar pelaksanaan anggaran tidak terkendala.

"Kalau sejauh ini dibandingkan dengan daerah lain kita sudah hampir 50 persen, cuma kita ingin gerak cepat sehingga tidak ada hambatan-hambatan," ujar Tarmizi usai memimpin Rapim.

Menurut Tarmizi, hasil evaluasi dalam rapat menunjukkan sejumlah pekerjaan dengan nilai anggaran besar telah berjalan dan berada dalam proses pelaksanaan. Namun, progres pekerjaan tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam realisasi keuangan karena kontraktor masih menggunakan dana sendiri dan belum menarik uang muka maupun pembayaran termin.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi perhatian karena salah satu indikator yang dinilai dalam realisasi anggaran adalah pencairan keuangan. Karena itu, pemerintah daerah meminta dinas terkait tidak mempersulit proses administrasi pencairan yang menjadi hak penyedia sesuai ketentuan.

"Maunya mereka tarik uang muka, tarik termin 30 persen, tarik lagi termin, karena setiap tarik termin kan ribet bagi mereka," kata Tarmizi. Ia meminta SKPK membantu memperlancar proses administrasi agar kontraktor tidak enggan mengajukan pencairan akibat prosedur yang dianggap menyulitkan.

Tarmizi menilai kontraktor yang sedang mengejar target pekerjaan cenderung memilih langsung bekerja dengan menggunakan modal sendiri dibandingkan mengurus administrasi pencairan secara bertahap. Kondisi itu menyebabkan pekerjaan di lapangan dapat berjalan, tetapi realisasi anggaran yang tercatat belum menggambarkan keseluruhan progres kegiatan.

Dalam Rapim tersebut, Tarmizi juga memberikan perhatian khusus terhadap kinerja SKPK yang masih mencatatkan realisasi rendah. Ia menegaskan akan memberikan peringatan keras kepada SKPK yang masih masuk kategori rapor merah pada evaluasi bulan berikutnya.

"Saya sudah sampaikan, SKPK yang rapor merah, bulan depan saya sudah warning keras, nggak boleh rapor merah lagi," tegas Tarmizi. Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan sanksi khusus bagi SKPK yang tidak mampu mempercepat realisasi anggaran dan para kepala SKPK sudah mengetahui ketentuan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....