Sidak Pasar Aceh Barat Pantau Harga Sejumlah Bahan Pokok

  • 01 Sep 2026 20:30 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memantau perkembangan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di Pasar Bina Usaha Meulaboh, Selasa, 1 September 2026. Pemantauan dilakukan untuk memastikan harga komoditas tetap terkendali sekaligus mengantisipasi kenaikan harga yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat.

Sidak tersebut dilakukan Bupati Aceh Barat yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Barat, Wistha Nowar, bersama Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM serta Perum BULOG.

Wistha Nowar mengatakan, sidak merupakan tindak lanjut arahan Bupati Aceh Barat untuk memantau sekaligus mengendalikan harga kebutuhan pokok di pasaran.

“Ada beberapa komoditas yang kita cek perkembangan harganya hari ini, pertama harga daging kerbau atau sapi, ayam, telur ayam, minyak goreng, beras, kemudian gula dan beberapa bumbu dapur,” kata Wistha.

Dari hasil pemantauan, kata Wistha, komoditas yang mengalami kenaikan cukup terlihat pada harga ayam broiler. Berdasarkan hasil diskusi dengan pedagang, kenaikan tersebut dipengaruhi harga dari perusahaan inti yang diterima pemegang DO serta meningkatnya permintaan masyarakat menjelang peringatan Maulid.

“Pertama memang harga yang ditetapkan dari perusahaan inti itu sudah cukup tinggi yang diterima oleh pemegang DO, dan Maulid di daerah kita sehingga harga ayam broiler mengalami peningkatan,” katanya.

Sementara itu, harga beras dinilai masih dalam batas kewajaran. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga memberikan toleransi harga hingga lima persen dari Harga Eceran Tertinggi atau HET yang telah ditetapkan pemerintah.

“Untuk harga beras saat ini masih dalam batas wajar. Saat ini juga memasuki musim panen sehingga harga beras cenderung menurun,” ujar Wistha.

Untuk komoditas lainnya, harga telur ayam yang dipantau berada pada kisaran Rp49.500 per papan di tingkat pedagang, kemudian dijual rata-rata Rp52 ribu per papan. Sementara harga cabai merah berkisar Rp52 ribu hingga Rp60 ribu per kilogram.

Wistha mengatakan, pemerintah daerah akan terus mengingatkan pedagang agar mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah, khususnya terhadap komoditas yang memiliki HET dan batas toleransi harga.

Selain melakukan pemantauan langsung ke pasar, pemerintah daerah juga menyiapkan sejumlah instrumen untuk menjaga stabilitas harga, salah satunya melalui pelaksanaan pasar murah.

“Untuk menstabilkan harga ada beberapa instrumen yang telah dilakukan pemerintah selain sidak, salah satunya adalah pasar murah dan saat ini kita sedang melakukan subsidi khusus untuk gula yaitu sebanyak kurang lebih 40 ton,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap langkah tersebut dapat membantu menjaga ketersediaan bahan pokok, mengendalikan harga di tingkat konsumen, serta menjaga daya beli masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....