Polsek Kaway XVI Fasilitasi Damai Kecelakaan Empat Kendaraan

  • 30 Agt 2026 10:17 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh – Polsek Kaway XVI Polres Aceh Barat memfasilitasi penyelesaian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan empat kendaraan di Jalan Meulaboh–Kaway XVI, Gampong Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat. Penyelesaian dilakukan melalui musyawarah dan berakhir dengan kesepakatan para pihak untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, Jumat, 28 Agustus 2026.

Proses musyawarah berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB dengan mempertemukan pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani para pihak di atas materai.

Kecelakaan tersebut melibatkan Mitsubishi Light Truck Dump BL 8561 VY yang dikemudikan Hamidi Awal, Honda Supra Fit BL 3185 EP yang dikendarai Erna, Honda Scoopy BL 6560 EAW yang dikendarai Ima Elviyana bersama Fathan Rizky Aditya, serta Toyota Kijang Innova G BL 1243 EY yang dikemudikan Adi Irawan.

Dalam musyawarah, para pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Salah satu kesepakatan berupa pemberian bantuan biaya perbaikan kendaraan serta biaya pengobatan bagi pihak yang mengalami dampak akibat kecelakaan.

Kesepakatan juga mencakup pelaksanaan peusijuk bagi para pihak yang terlibat dalam kecelakaan.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Kaway XVI IPTU Deva Reynaldi Wirsa, S.Tr.K., M.H., mengatakan kepolisian berupaya membantu masyarakat menyelesaikan persoalan pascakecelakaan melalui pendekatan dialogis dan musyawarah.

“Kami memfasilitasi komunikasi dan musyawarah antara para pihak agar persoalan yang muncul dapat dibahas bersama. Dari proses tersebut, para pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan,” ujar IPTU Deva Reynaldi Wirsa.

Ia mengatakan hasil kesepakatan merupakan persetujuan seluruh pihak yang terlibat dan selanjutnya dituangkan dalam surat pernyataan untuk memberikan kejelasan terhadap poin-poin yang telah disepakati.

“Harapan kami, kesepakatan yang telah dicapai dapat menjadi penyelesaian yang baik bagi semua pihak dan situasi tetap aman serta kondusif,” katanya.

Dalam surat pernyataan tersebut, para pihak juga menyatakan sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut di kemudian hari.

Polsek Kaway XVI memastikan proses penyelesaian berlangsung aman dan tertib dengan mengedepankan musyawarah serta kesepakatan bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....