70 Pekerja Konstruksi Aceh Barat Diuji Kompetensi, Bukan Formalitas
- 10 Agt 2026 22:01 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh - Sebanyak 70 pekerja konstruksi mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi gelombang ketiga yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat selama dua hari, 10–11 Agustus 2026. Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Fadly Octora, menegaskan kegiatan tersebut bukan sekadar pelatihan formalitas, tetapi diarahkan untuk memastikan peserta memiliki keahlian dan sertifikasi sesuai bidang pekerjaannya.
Fadly mengatakan pelatihan dan sertifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas tenaga kerja konstruksi di Aceh Barat. Menurutnya, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan baru, tetapi juga harus mampu membuktikan kompetensinya melalui proses sertifikasi.
"Ini bukan formalitas, karena tujuan akhir dari kegiatan ini adalah sertifikasi yang memang ditujukan kepada mereka," kata Fadly.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa, dengan peserta yang berasal dari pekerja di bidang konstruksi. Setelah mengikuti rangkaian pelatihan, peserta akan menjalani proses untuk mendapatkan sertifikat kompetensi sesuai jenjang yang diikuti.
"Jadi selain mereka mendapat ilmu, juga mereka bertambah keahlian dan kemampuan," ujarnya.
Fadly menyebut terdapat 70 peserta yang mengikuti Pelatihan dan SKK Konstruksi gelombang ketiga yang dilaksanakan di Aula Dinas PUPR Aceh Barat. Jumlah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses peningkatan kompetensi bagi tenaga kerja konstruksi di daerah.
Pada pelaksanaan kali ini, terdapat empat jenjang kompetensi yang diberikan kepada peserta sesuai bidang masing-masing. Jenjang tersebut mencakup pekerjaan gedung, pekerjaan jalan, pemeliharaan jembatan, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3) konstruksi.
"Terdapat empat level jenjang kompetensi yang digelar pada pelatihan dan SKK Konstruksi gelombang tiga kali ini," kata Fadly.
Ia merinci, empat kompetensi tersebut terdiri atas pelaksana lapangan pekerjaan gedung level lima dan pelaksana lapangan pekerjaan jalan level lima. Dua lainnya adalah pelaksana pemeliharaan jembatan level enam serta supervisor K3 konstruksi level enam.
Menurut Fadly, pembagian jenjang kompetensi tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan bidang pekerjaan yang dijalankan para peserta. Dengan sertifikasi yang sesuai, tenaga kerja diharapkan memiliki pengakuan kompetensi yang dapat mendukung profesionalitas mereka di sektor konstruksi.
Ia berharap peserta mengikuti seluruh tahapan pelatihan dengan serius karena kompetensi tenaga kerja berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan konstruksi. "Tujuan akhirnya adalah sertifikasi," tegas Fadly, seraya menekankan pentingnya peningkatan kemampuan pekerja konstruksi secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....