DWP RRI Meulaboh Perkuat Ketahanan Keluarga Cegah Kekerasan Perempuan Anak

  • 05 Agt 2026 16:08 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh – Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) LPP RRI Meulaboh menggelar majelis taklim dan dialog bertema "Menguatkan Ketahanan Keluarga Menuju Karakter Generasi Berakhlak, Sehat, dan Bermartabat" di Aula Tri Prastya RRI Meulaboh, Rabu 5Agustus 2026.

Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Tgk. H. Mahdi Kari Usman, S.Pd.I sebagai penceramah, Kepala DP3AKB Aceh Barat Mulyani, SKM, serta Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Shandy Saputra, S.H. Acara turut dihadiri Ketua DWP Kabupaten Aceh Barat Cut Zulfahnur Syafitri Kurdi, Ketua DWP LPP RRI Meulaboh, beserta seluruh anggota Dharma Wanita Persatuan.

Dalam dialog, Kepala DP3AKB Aceh Barat Mulyani menjelaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan tindakan yang menimbulkan penderitaan fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran dalam lingkup rumah tangga. Menurutnya, dampak KDRT sangat besar, terutama bagi perempuan dan anak sebagai generasi penerus bangsa.

Mulyani menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus dilakukan secara menyeluruh dengan memenuhi seluruh hak-haknya. Upaya tersebut, kata dia, tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, tetapi membutuhkan dukungan keluarga yang memiliki ketahanan kuat.

"Perempuan adalah pondasi keluarga. Jika perempuan kuat dan berkualitas, maka keluarga dan masyarakat juga akan menjadi kuat. Sebaliknya, jika perempuan mengalami berbagai persoalan, maka akan berdampak terhadap pola asuh dan pendidikan anak," ujarnya.

Ia menjelaskan bentuk-bentuk KDRT meliputi kekerasan fisik seperti memukul, menendang, menyeret, membakar, hingga tindakan lain yang menyebabkan cedera. Selain itu terdapat kekerasan psikis berupa penghinaan dan kekerasan emosional, kekerasan seksual, serta penelantaran terhadap perempuan dan anak.

Menurut Mulyani, berbagai bentuk kekerasan tersebut kini tidak hanya terjadi di lingkungan rumah tangga, tetapi juga mulai ditemukan di lingkungan pendidikan. Karena itu, penanganannya menjadi tanggung jawab bersama.

Untuk menekan angka KDRT, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus melakukan penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak melalui peningkatan sistem layanan, penyempurnaan manajemen penanganan kasus, serta penguatan sumber daya manusia yang profesional, responsif, berpihak kepada korban, dan berperspektif korban.

Selain itu, Aceh Barat juga terus mendorong terwujudnya Kabupaten Layak Anak melalui pengembangan Kampung Ramah Anak dan Sekolah Ramah Anak, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah.

Mulyani berharap berbagai program tersebut mampu memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menekan angka kekerasan di Aceh Barat melalui peran aktif keluarga, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....