Pemkab Aceh Barat Buka Seleksi Sekda Definitif, Empat Kandidat Ikut
- 30 Jul 2026 13:02 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi membuka seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Aceh Barat. Proses seleksi yang dimulai dengan pengajuan izin prinsip kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut bertujuan menjaring pejabat terbaik untuk mengisi jabatan Sekda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Barat, Hasmi Zuandi, mengatakan tahapan seleksi telah diawali dengan pengajuan izin prinsip pelaksanaan seleksi kepada Kepala BKN Pusat. Selanjutnya, BKN menerbitkan Pertimbangan Teknis Nomor 120/R-AK.02.02/ST/K2025 sebagai persetujuan pelaksanaan seleksi calon Sekda Kabupaten Aceh Barat.
“Pelaksanaan seleksi diawali dengan pengajuan izin prinsip kepada Kepala BKN Pusat yang kemudian menerbitkan Pertimbangan Teknis Nomor 120/R-AK.02.02/ST/K2025 tentang persetujuan rencana pelaksanaan seleksi calon Sekda di Kabupaten Aceh Barat,” kata Hasmi, Rabu, 29 Juli 2026.
Ia menjelaskan, persyaratan calon Sekda mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2009 Pasal 3 Ayat 2. Persyaratan tersebut di antaranya berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif, serta memenuhi ketentuan administrasi lainnya.
Selain itu, calon juga harus memiliki pangkat paling rendah satu tingkat di bawah jenjang pangkat jabatan Sekda, pernah menduduki sedikitnya dua jabatan struktural eselon IIb yang berbeda, berpendidikan minimal sarjana atau sederajat, serta memiliki rekam jejak yang baik. Persyaratan lainnya meliputi usia paling tinggi dua tahun sebelum batas usia pensiun jabatan Sekda dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat.
“Sesuai Pasal 11 yang menyebutkan pengisian formasi jabatan Sekda kabupaten melalui penjaringan calon kandidat, maka Bupati Aceh Barat mengundang empat orang kandidat untuk mengikuti seleksi calon Sekda,” ujar Hasmi.
Empat pejabat yang mengikuti seleksi tersebut masing-masing Safrizal, SP., M.Sc selaku Asisten Administrasi Umum, Wistha Noar, SPT., M.Si selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Ir. Kurdi, ST., MT., MH selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Erdian Moerny, SSTP., M.Ec.Dev selaku Kepala Dinas Perhubungan. Keempat kandidat kemudian mengikuti tahapan penilaian rekam jejak dan wawancara oleh panitia seleksi di Aula Badan Kepegawaian Aceh, Banda Aceh, pada Senin, 27 Juli 2026.
Hasmi menambahkan, hasil penilaian panitia seleksi akan menghasilkan tiga nama calon terbaik untuk disampaikan kepada Bupati Aceh Barat selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Selanjutnya, bupati akan berkonsultasi dengan Gubernur Aceh sebelum mengusulkan satu nama calon untuk memperoleh persetujuan dan penetapan.
“Dengan berpedoman pada hasil penilaian, selanjutnya akan ditetapkan tiga orang calon untuk diserahkan kepada Bupati Aceh Barat sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian. Setelah itu bupati akan berkonsultasi kepada Gubernur Aceh dan mengusulkan satu nama calon untuk mendapatkan penetapan,” kata Hasmi.
Setelah memperoleh persetujuan Gubernur Aceh, Bupati Aceh Barat akan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap calon yang ditetapkan sebagai Sekretaris Daerah definitif. Kehadiran Sekda definitif diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Aceh Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....