Bupati Aceh Barat Pastikan Fakta di Balik Meninggalnya Warga di Gubuk

  • 20 Jul 2026 17:49 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM bersama Wakil Bupati Said Fadheil SH turun langsung menemui keluarga almarhum Badli, warga yang meninggal dunia di sebuah gubuk di kawasan hutan Cot Kumbang Pulo. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi keluarga sekaligus mengklarifikasi informasi yang beredar di media.

Keduanya mengunjungi rumah anak almarhum di Desa Seuneubok Teungoh, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, Minggu, 19 Juli 2026. Kunjungan itu merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi kepada sejumlah keluarga yang tengah mengalami musibah, termasuk korban kebakaran dan warga yang meninggal dunia.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengaku prihatin setelah mengetahui pemberitaan mengenai almarhum Badli. Namun, setelah melakukan verifikasi langsung di lapangan, ia menemukan adanya sejumlah informasi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Hari ini kami datang langsung untuk memastikan fakta di lapangan. Setelah bertemu keluarga, kami justru semakin sedih karena mereka merasa terpukul dengan pemberitaan yang beredar dan menilai tidak seluruhnya sesuai dengan kenyataan," kata Tarmizi.

Menurutnya, hasil penelusuran sementara menunjukkan almarhum pernah menerima sejumlah program bantuan pemerintah, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan rumah pada tahun-tahun sebelumnya.

Tarmizi mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan melakukan investigasi terhadap informasi yang berkembang, termasuk keterangan yang disampaikan oleh aparatur gampong terkait penyaluran bantuan kepada almarhum.

"Karena terdapat perbedaan antara informasi yang beredar dengan fakta yang kami temukan, minggu depan kami akan melakukan investigasi agar semuanya menjadi jelas," ujarnya.

Ia menegaskan, apabila hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak, pemerintah akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Tarmizi menjelaskan bahwa bantuan rumah masyarakat merupakan kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), sehingga setiap usulan harus melalui mekanisme dan instansi yang tepat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, lanjutnya, berkomitmen memberikan pelayanan yang adil dan transparan kepada masyarakat serta memastikan seluruh program bantuan sosial tersalurkan sesuai sasaran. Investigasi yang dilakukan diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap tata kelola pelayanan di tingkat gampong.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....