KPPN Meulaboh Catat Realisasi APBN Semester I 2026 Capai Rp2,56 Triliun
- 10 Jul 2026 23:20 WIB
- Meulaboh
Poin Utama
- Realisasi APBN KPPN Meulaboh hingga 9 Juli 2026 mencapai Rp2,56 triliun atau 58,98 persen dari total pagu Rp4,35 triliun.
- Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp737,66 miliar dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,83 triliun mendukung program pemerintah di empat kabupaten.
- KPPN Meulaboh menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan APBN serta pertanggungjawaban yang baik.
RRI.CO.ID, Meulaboh – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah kerjanya hingga Semester I Tahun 2026 mencapai Rp2,56 triliun atau 58,98 persen dari total pagu sebesar Rp4,35 triliun. Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release Kinerja APBN Semester I Tahun 2026 yang digelar di Aula KPPN Meulaboh.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026, Sosialisasi Pelaporan Perpajakan Instansi Pemerintah, serta Sosialisasi Kebijakan Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan.
Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono, mengatakan hingga 9 Juli 2026 realisasi belanja negara terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp737,66 miliar dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,83 triliun.
Menurutnya, penyaluran anggaran tersebut mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah, pelayanan publik, serta pembangunan di wilayah kerja KPPN Meulaboh yang meliputi Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Jaya, dan Simeulue.
"APBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi sarana menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pembiayaan layanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program prioritas pemerintah," kata Linggo.
Ia menegaskan, pengelolaan APBN tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga harus disertai pertanggungjawaban yang baik dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
"Pengelolaan APBN tidak berhenti pada penyerapan anggaran, tetapi harus diiringi dengan pertanggungjawaban yang baik. Transparansi, akuntabilitas, dan integritas merupakan prinsip utama yang harus dijaga oleh seluruh pengelola keuangan negara," ujarnya.
Selain memaparkan capaian kinerja APBN, KPPN Meulaboh juga memberikan pembekalan kepada para pengelola keuangan satuan kerja terkait penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Semester I Tahun 2026. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada penyusunan laporan keuangan yang tepat waktu, andal, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBN.
Peserta juga memperoleh sosialisasi mengenai pelaporan perpajakan instansi pemerintah guna meningkatkan kepatuhan bendahara pemerintah dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain itu, KPPN Meulaboh turut menyampaikan kebijakan sertifikasi pejabat perbendaharaan sebagai upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan negara.
Linggo berharap sinergi antara KPPN Meulaboh dan seluruh satuan kerja terus diperkuat agar pengelolaan APBN tidak hanya tepat sasaran dalam pelaksanaannya, tetapi juga berkualitas dalam pelaporan dan pertanggungjawabannya.
"Laporan keuangan yang berkualitas merupakan cerminan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui kolaborasi dan komitmen seluruh satuan kerja, kita dapat mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....