Razia Busana Muslim di Suak Raya, Delapan Pelanggar Dibina
- 24 Jun 2026 14:24 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Barat bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia tertib berbusana muslim di Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Selasa, 23 Juni 2026 sore. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pengawasan pelaksanaan syariat Islam serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berpakaian sesuai ketentuan yang berlaku di Aceh Barat.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan delapan pelanggar yang tidak memenuhi ketentuan berbusana muslim. Pelanggaran yang ditemukan berupa penggunaan celana pendek oleh laki-laki dan penggunaan celana ketat oleh perempuan.
Kepala Bidang Wilayatul Hisbah Aceh Barat, Lazuan, mengatakan kegiatan penertiban tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan pihaknya sepanjang tahun. Menurutnya, razia dilakukan secara berkala di berbagai lokasi untuk memastikan pelaksanaan syariat Islam berjalan dengan baik.
“Dalam setahun kita sudah buat target sekitar 48 kali, sebulan sekitar empat kali. Jadi rutinitas kita laksanakan sebulan empat kali dalam kegiatan penertiban,” kata Lazuan.
Ia menjelaskan, setiap pelanggar yang terjaring dalam razia akan diberikan pembinaan langsung di lokasi. Selain itu, mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama di kemudian hari.
Lazuan menegaskan, apabila pelanggar kembali terjaring dalam razia berikutnya, maka akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Pelanggar berulang akan dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat untuk mendapatkan pembinaan lanjutan.
Menurutnya, pendekatan pembinaan lebih diutamakan dalam setiap kegiatan pengawasan yang dilakukan. Langkah tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan berpakaian sesuai syariat Islam.
“Bagi pelanggar yang terjaring saat ini dilakukan pembinaan di lapangan dan membuat surat pernyataan. Namun jika kembali melanggar pada penertiban berikutnya, akan kami bawa ke kantor untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Lazuan menambahkan, pengawasan yang dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Dengan demikian, kesadaran untuk berpakaian sesuai syariat dapat tumbuh dari diri masing-masing individu.
Ia berharap kegiatan razia rutin tersebut mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku di Aceh. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan mencerminkan nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.
“Harapan kami, melalui razia yang dilakukan secara rutin ini masyarakat semakin sadar untuk menggunakan pakaian yang sesuai syariat Islam, khususnya di Kabupaten Aceh Barat,” tutup Lazuan.
Razia tertib berbusana muslim tersebut berlangsung dengan aman dan tertib. Petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif selama pelaksanaan kegiatan agar masyarakat dapat menerima pembinaan dengan baik dan memahami tujuan penertiban yang dilakukan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....