Inspektorat Nagan Raya dan BPKP Aceh Gelar Bimtek Penguatan SPIP Terintegrasi
- 24 Jun 2026 10:34 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Inspektorat Kabupaten Nagan Raya bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Penyelenggaraan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPKP Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Selasa, 23 Juni 2026.
Kegiatan Bimtek dibuka oleh Bupati Nagan Raya yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Nagan Raya, Jasman, S.E., M.Si., yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Jasman menegaskan bahwa penguatan sistem pengendalian internal merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Menurutnya, penerapan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance tidak akan berjalan optimal tanpa didukung sistem pengawasan yang kuat dan terintegrasi dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.
“SPIP bukan sekadar instrumen kepatuhan terhadap regulasi, tetapi menjadi fondasi untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nagan Raya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran asesor pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung penerapan SPIP terintegrasi. Para asesor dinilai memiliki peran strategis dalam membangun budaya pengendalian, melakukan identifikasi risiko, serta mendorong perbaikan tata kelola di lingkungan kerja masing-masing.
“Sebagai asesor, saudara menjadi mata dan telinga dalam menjaga integritas organisasi. Peran saudara sangat penting dalam melakukan penilaian, evaluasi, serta pemetaan risiko pada instansi masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Azhari, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur pemerintah terkait implementasi SPIP terintegrasi.
Menurutnya, pelaksanaan SPIP merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang mewajibkan setiap instansi pemerintah menerapkan sistem pengendalian internal secara efektif.
“SPIP diterapkan untuk memberikan keyakinan yang memadai terhadap tercapainya efektivitas dan efisiensi tujuan organisasi, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Azhari.
Bimtek tersebut diikuti oleh 35 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Selama pelaksanaan kegiatan, peserta akan menerima materi dari narasumber BPKP Perwakilan Aceh yang dipadukan dengan sesi diskusi dan pendalaman materi terkait strategi implementasi SPIP terintegrasi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap kualitas tata kelola pemerintahan dan sistem pengendalian internal di setiap perangkat daerah dapat terus meningkat, sehingga mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berintegritas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....