Bupati Aceh Barat Kukuhkan Tim UPTD PPA Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

  • 23 Jun 2026 14:21 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengukuhkan Tim Pendampingan Kasus Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Aceh Barat di Aula Teuku Umar Bapperida, Selasa, 23 Juni 2026. Pengukuhan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, diskriminasi, penelantaran, serta berbagai bentuk pelanggaran hak lainnya.

Bupati Tarmizi mengatakan tim yang dikukuhkan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi korban. Menurutnya, keberadaan tim pendamping menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem perlindungan yang lebih efektif dan responsif.

Ia menegaskan perempuan dan anak merupakan kelompok yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan khusus dari seluruh pihak. Karena itu, penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan bersama.

“Perempuan dan anak merupakan kelompok yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan khusus. Setiap bentuk kekerasan yang terjadi terhadap mereka bukan hanya persoalan individu atau keluarga, tetapi merupakan persoalan kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Tarmizi.

Menurut Tarmizi, UPTD PPA dibentuk untuk menghadirkan layanan yang cepat, terpadu, profesional, dan berperspektif korban. Layanan tersebut mencakup penanganan berbagai kasus yang melibatkan perempuan dan anak di Kabupaten Aceh Barat.

Tim Pendampingan Kasus UPTD PPA, kata dia, menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan kepada korban. Peran tersebut meliputi penerimaan pengaduan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga proses reintegrasi sosial.

“Pengukuhan tim ini sangat penting untuk memastikan setiap korban memperoleh hak-haknya secara penuh, mendapatkan perlindungan yang layak, serta pendampingan yang berkeadilan,” katanya.

Tarmizi juga mengingatkan seluruh anggota tim agar menjalankan tugas dengan penuh empati dan profesionalisme. Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, psikolog, tokoh masyarakat, dan lembaga pendamping lainnya harus terus diperkuat.

Ia menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memberikan perlindungan yang optimal kepada perempuan dan anak. Dengan kerja sama yang baik, setiap kasus dapat ditangani secara cepat dan tepat sesuai kebutuhan korban.

Pada kesempatan itu, Tarmizi turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan. Masyarakat diharapkan tidak ragu melapor apabila menemukan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar.

“Kita tidak boleh bersikap apatis. Mari bersama-sama melindungi perempuan dan anak. Jangan ada lagi korban yang merasa sendiri, takut, atau tidak mendapatkan akses terhadap keadilan dan perlindungan,” tegasnya.

Melalui pengukuhan Tim Pendampingan Kasus UPTD PPA, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin kuat. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, humanis, dan menjamin terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak secara optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....