Polisi Selidiki Penemuan Pekerja Bangunan Meninggal di Meulaboh
- 16 Jun 2026 20:03 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Meulaboh - Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus penemuan seorang pekerja bangunan yang meninggal dunia di sebuah ruko yang masih dalam tahap pembangunan di Jalan Imam Bonjol, Gampong Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Selasa, 16 Juni 2026. Korban diketahui bernama Baihaqi (32), warga Desa Leungah, Kecamatan Seulimeum, yang selama ini bekerja dan tinggal sementara di lokasi proyek bersama sejumlah rekannya.
Kapolres Aceh Barat melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Deno Wahyudi, mengatakan personel Polsek Johan Pahlawan bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Aceh Barat langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
Petugas kemudian melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap penyebab meninggalnya korban.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” kata AKP Deno.
Korban pertama kali ditemukan oleh Agus Subandi (63), yang merupakan kepala tukang sekaligus rekan kerja korban. Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 05.15 WIB dirinya berangkat ke Masjid Agung Meulaboh untuk melaksanakan salat Subuh.
Setelah kembali ke lokasi proyek dan berganti pakaian, saksi melihat korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di bagian belakang bangunan. Mengetahui kejadian tersebut, ia segera menghubungi penanggung jawab proyek dan membangunkan para pekerja lain yang beristirahat di lantai dua bangunan sebelum melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
| Baca juga: Dua Rumah di Aceh Tengah Ludes Terbakar |
Dari hasil pemeriksaan saksi, korban diketahui telah bekerja di lokasi tersebut selama kurang lebih satu bulan bersama lima pekerja lainnya. Selama berada di Aceh Barat, korban tinggal sementara di area proyek yang juga menjadi tempat kerjanya.
Penyidik juga memperoleh informasi bahwa korban diduga memiliki persoalan pribadi yang kerap menjadi beban pikiran dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban disebut sering terlibat perselisihan dengan kekasihnya yang berdomisili di Kabupaten Aceh Timur melalui komunikasi telepon.
Informasi tersebut masih didalami oleh penyidik sebagai bagian dari upaya mengungkap latar belakang peristiwa yang terjadi. Dalam proses olah TKP, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam dan satu bungkus rokok yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan.
Sementara itu, hasil pemeriksaan medis awal yang dilakukan dr. Zakiun Nirza tidak menemukan adanya luka akibat benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh korban. Pemeriksaan juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis awal tersebut, penyidik sementara belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam peristiwa itu. Selain itu, lokasi penemuan korban yang juga menjadi tempat tinggal sementara para pekerja memiliki akses yang relatif terbatas.
Meski demikian, Satreskrim Polres Aceh Barat masih terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri riwayat komunikasi terakhir korban melalui telepon genggam yang diamankan.
“Seluruh informasi yang diperoleh dari saksi maupun barang bukti akan dianalisis secara menyeluruh. Kami juga akan melengkapi proses penyelidikan dengan pemeriksaan yang diperlukan guna memastikan penyebab pasti kematian korban,” ujar AKP Deno.
Saat ini jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh sambil menunggu kedatangan pihak keluarga. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan menyerahkan proses penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Polres Aceh Barat menegaskan penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memastikan penyebab meninggalnya korban secara menyeluruh.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....