DPMPKB Aceh Jaya Jalani Penilaian Aset, Pastikan Kesesuaian Data administrasi
- 07 Jun 2026 14:07 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Calang - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Kabupaten Aceh Jaya menerima kunjungan Tim Penilai Barang Milik Daerah (BMD) untuk melakukan penilaian sejumlah aset milik pemerintah daerah di Kantor DPMPKB Aceh Jaya, Jumat, 5 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan aset daerah guna memastikan kesesuaian data administrasi serta mendukung rencana pemindahtanganan aset melalui mekanisme lelang.
Penilaian aset dihadiri Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, bersama Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, Dading Kalbuadi. Kehadiran kedua pejabat tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola aset yang lebih tertib dan akuntabel.
Dahrial Saputra mengatakan proses penilaian aset merupakan tahapan penting dalam pengelolaan barang milik daerah. Menurutnya, setiap aset yang akan diproses untuk pemindahtanganan harus terlebih dahulu melalui verifikasi dan penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Langkah ini penting agar seluruh proses pengelolaan aset berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” ujar Dahrial. Ia menegaskan penilaian aset menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan kekayaan daerah.
Selain untuk memastikan tertib administrasi, hasil penilaian juga akan menjadi dasar dalam menentukan nilai aset yang akan diproses lebih lanjut. Penetapan nilai yang akurat dinilai penting agar seluruh tahapan pemindahtanganan dapat berjalan sesuai regulasi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Aset BPKK Aceh Jaya, Dading Kalbuadi, menjelaskan hasil penilaian akan digunakan sebagai acuan dalam proses administrasi berikutnya. Nilai aset yang diperoleh dari hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar sebelum diajukan untuk proses pelelangan.
“Hasil penilaian nantinya menjadi dasar penetapan nilai aset dalam tahapan administrasi selanjutnya sebelum dilakukan pemindahtanganan melalui lelang,” kata Dading. Ia menambahkan proses tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik daerah melalui berbagai langkah pembenahan administrasi aset. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....