TP PKK Aceh Jaya Perkuat Kolaborasi dengan 17 SKPK

  • 13 Agt 2026 00:01 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Calang – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Aceh Jaya memperkuat koordinasi lintas sektor dengan pemerintah daerah melalui Rapat Konsultasi (Rakon) bersama 17 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait di Aula DPMPKB Aceh Jaya, Senin 10 Agustus 2026.

Rakon tersebut menjadi forum untuk menyamakan persepsi sekaligus menyusun langkah kolaboratif dalam menjalankan program pemberdayaan keluarga. Pembahasan diarahkan pada sejumlah isu strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.

Bupati Aceh Jaya Safwandi mengatakan keterlibatan berbagai perangkat daerah dalam program PKK penting untuk memastikan kebijakan pemerintah dapat diterjemahkan menjadi program yang menyentuh masyarakat.

Menurutnya, pembangunan tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan birokrasi. Pemerintah membutuhkan keterlibatan masyarakat, termasuk melalui jaringan TP PKK yang bekerja hingga tingkat keluarga dan dasawisma.

"Kolaborasi antara pemerintah daerah dan PKK harus menghasilkan program yang benar-benar dirasakan masyarakat. Karena pembangunan pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas hidup keluarga," kata Safwandi.

Ia menilai keluarga merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, intervensi pemerintah melalui sektor kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial hingga lingkungan perlu disinergikan dengan program PKK.

Sementara itu Ketua TP PKK Kabupaten Aceh Jaya, Ny. Desi Maulidar, SE, mengatakan TP PKK memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menggerakkan pemberdayaan masyarakat.

"TP PKK hadir untuk membantu pemerintah menggerakkan keluarga agar lebih sehat, mandiri dan berdaya. Kekuatan kami ada pada jaringan yang menjangkau masyarakat hingga tingkat dasawisma," ujar Desi.

Ia mengatakan pelaksanaan program PKK membutuhkan dukungan lintas sektor agar 10 Program Pokok PKK tidak berjalan secara parsial. Kolaborasi dengan OPD diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program sesuai kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Desi juga menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara TP PKK dan SKPK dalam menentukan prioritas program. Dengan koordinasi tersebut, kegiatan yang dilaksanakan di tingkat masyarakat diharapkan memiliki keterkaitan dengan kebijakan dan program pembangunan pemerintah daerah.

Penguatan peran TP PKK sebagai mitra pemerintah daerah juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Regulasi tersebut menempatkan gerakan PKK sebagai bagian dari upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga melalui perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, serta pengendalian program secara berjenjang.

Rakon di Aceh Jaya diharapkan menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat keterhubungan antara kebijakan pemerintah daerah dan kebutuhan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting agar program pemberdayaan keluarga dapat berjalan lebih terarah dan memberikan dampak yang terukur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....