Kapolres Abdya Imbau Warga Waspada Pencurian Ternak jelang Iduladha

  • 15 Mei 2026 17:47 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Blangpidie – Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya), AKBP Agus Sulistianto, SH., SIK., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian hewan ternak menjelang Hari Raya Iduladha dan tradisi meugang. Menurutnya, kasus pencurian hewan ternak kerap meningkat menjelang hari-hari besar keagamaan karena tingginya permintaan pasar terhadap sapi maupun kerbau.

“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian hewan ternak, apalagi menjelang meugang Hari Raya Iduladha,” kata Agus, Selasa, 12 Mei 2026.

Ia menjelaskan, tindak pencurian tidak hanya dipicu niat pelaku, tetapi juga karena adanya peluang dan kesempatan. Karena itu, pemilik ternak diminta lebih memperhatikan keamanan hewan peliharaannya.

“Kami meminta warga yang memiliki hewan ternak agar memasukkannya ke dalam kandang dan tidak dibiarkan bebas berkeliaran, sebab aksi pencurian terkadang terjadi karena adanya peluang dan kesempatan,” ujarnya.

Kapolres juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami kehilangan atau melihat aksi mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Laporkan segera kepada pihak berwajib, baik secara langsung maupun melalui layanan 110 agar dapat segera dilakukan penindakan,” katanya.

Sebelumnya, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Abdya mengamankan lima ekor kerbau di kawasan Gampong Meurandeh, Kecamatan Lembah Sabil, pada 9 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Wahyudi, SH., MH., mengatakan lima ekor kerbau tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

“Kerbau-kerbau itu milik korban Adilan, Budi Asdar, Stagnan, dan Maulidin yang merupakan warga Kecamatan Babahrot,” ujar Wahyudi.

Ia menyebutkan pihak kepolisian telah mengantongi identitas terduga pelaku dan saat ini masih melakukan pengejaran.

“Kami sudah mengantongi identitas pelaku dan tim sedang melakukan pencarian,” katanya.

Wahyudi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan sejumlah warga yang kehilangan hewan ternak. Dari hasil penyelidikan, diketahui lima ekor kerbau tersebut telah dijual kepada seseorang di Kecamatan Lembah Sabil.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan barang bukti lima ekor kerbau untuk dibawa ke Polres Abdya guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....