Bupati Tarmizi Pastikan Huntara Layak ditempati, Huntap Segera Dibangun

  • 06 Mei 2026 12:58 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, memastikan kondisi hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana di wilayahnya dalam keadaan layak dan nyaman ditempati. Hal tersebut disampaikan Tarmizi usai melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi huntara di Kecamatan Pante Ceureumen, tepatnya di Desa Lawet dan Desa Jambak.

Dalam kunjungannya, Tarmizi menemukan bahwa seluruh warga yang kini menempati huntara sebelumnya sempat menolak fasilitas tersebut dan memilih bantuan dalam bentuk uang.

“Namun sekarang banyak yang menyesal, karena ternyata di huntara mereka mendapatkan fasilitas yang cukup memadai,” ujar Tarmizi, Selasa, 5 Mei 2026.

Ia menegaskan, warga yang saat ini menempati huntara nantinya juga akan mendapatkan hunian tetap (huntap) yang menjadi hak mereka.

“Begitu hunian tetap selesai dibangun, itu akan menjadi milik mereka sepenuhnya,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, lanjut Tarmizi, juga terus menyalurkan bantuan kepada warga, seperti sembako dan kebutuhan dasar lainnya untuk mendukung kehidupan sehari-hari di huntara.

Sementara itu, pembangunan hunian tetap yang dikerjakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan ke depan.

“Ini informasi dari BNPB, dalam tiga bulan ke depan hunian tetap di Aceh Barat diharapkan sudah selesai dibangun,” jelasnya.

Tarmizi juga memastikan kondisi fisik huntara terus dipantau, termasuk memastikan tidak ada kerusakan seperti atap bocor yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

“Tidak boleh ada atap bocor. Mereka harus tinggal dengan nyaman. Sejauh ini kondisinya aman,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga telah membantu perbaikan fasilitas tambahan seperti dapur yang sebelumnya dibangun secara swadaya oleh warga.

“Dapur memang tidak ditanggung sebelumnya, warga membangun sendiri dengan bahan seadanya. Sekarang sudah kita bantu, seng baru sudah kita distribusikan,” ucapnya

Terkait bantuan rehabilitasi rumah, Tarmizi menjelaskan bahwa dana dari pemerintah pusat langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat. Namun demikian, proses penggunaannya tetap didampingi oleh pemerintah kabupaten agar tepat sasaran.

“Dana itu harus digunakan minimal 80 persen untuk pembelian material bangunan di toko lokal, sementara 20 persen sisanya untuk biaya tukang dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Adapun besaran bantuan yang diberikan, untuk rumah dengan kategori rusak sedang sebesar Rp30 juta, sedangkan rusak ringan sebesar Rp15 juta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....