Validasi Data Sosial, Pemkab Aceh Barat Luncurkan Posko Pengaduan DTSEN Serentak

  • 05 Mei 2026 15:33 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Meulaboh - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meluncurkan posko pengaduan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kantor Keuchik Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Selasa, 5 Mei 2026. Posko ini dibuka serentak di seluruh desa sebagai langkah percepatan validasi dan perbaikan data sosial masyarakat.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM mengatakan seluruh desa di Aceh Barat mulai hari ini membuka posko pengaduan hingga batas waktu 15 Mei 2026. Masyarakat diminta datang langsung ke posko untuk menyampaikan data kepada operator yang telah mendapatkan pelatihan di setiap desa.

“Silakan masyarakat datang ke posko, temui operator, dan sampaikan data dengan jujur. Ini penting agar tidak terjadi kesalahan yang merugikan masyarakat lain,” ujar Tarmizi.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meluncurkan posko pengaduan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kantor Keuchik Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Selasa, 5 Mei 2026. Foto RRI/ Irhamsyah

Ia menegaskan kejujuran dalam penyampaian data menjadi kunci agar tidak terjadi kekeliruan dalam penentuan desil kesejahteraan. Pemerintah juga melibatkan alim ulama, tokoh masyarakat, serta aparatur gampong untuk mengedukasi warga agar terbuka dalam proses pendataan.

Setelah proses pengaduan, data masyarakat akan diverifikasi melalui Musyawarah Gampong yang melibatkan aparatur desa, tuha peut, dan unsur masyarakat. Hasil musyawarah tersebut akan menjadi dasar pembaruan data DTSEN yang dijadwalkan pada Juli 2026.

“Prosesnya dimulai dari posko selama 10 hari, dilanjutkan musyawarah hingga akhir Mei, dan evaluasi oleh satgas pada Juni. Setelah data bersih, baru disampaikan final,” katanya.

Tarmizi juga memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan meski masih terdapat potensi kesalahan data. Pemerintah daerah tengah berkoordinasi dengan BPJS agar warga tetap bisa berobat meskipun belum memiliki biaya.

“Kalau ada masyarakat sakit dan tidak punya biaya, tetap aman. Pemerintah akan mencari solusi agar masyarakat tetap terlindungi,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meluncurkan posko pengaduan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kantor Keuchik Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Selasa, 5 Mei 2026. Foto RRI/ Irhamsyah

Sementara itu, Kepala BPS Aceh Barat, Devi Indriastuti mengatakan pembaruan data DTSEN turut diperkuat melalui program Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola data di tingkat desa agar lebih akurat dan tepat sasaran.

“Awalnya program Desa Cantik hanya direncanakan untuk tiga desa, namun kini diperluas ke seluruh desa di Aceh Barat setelah adanya dukungan bupati Aceh Barat,” kata Devi.

Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan validitas data sosial bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....