Polres Nagan Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Tadu Raya

  • 30 Apr 2026 14:08 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Suka Makmue - Polres Nagan Raya melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Rabu 29 April 2026. Kegiatan ini dilakukan di tempat kejadian perkara dengan menghadirkan tersangka berinisial A.M. (46) untuk memperagakan kronologi kejadian.

Rekonstruksi tersebut bertujuan memperjelas urutan peristiwa dari awal hingga akhir. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menguji kesesuaian keterangan tersangka dan saksi dengan fakta di lapangan.

Dalam prosesnya, tersangka memperagakan sejumlah adegan sesuai hasil penyidikan. Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam melengkapi alat bukti untuk kepentingan hukum.

Dari hasil rekonstruksi terungkap bahwa tersangka melakukan penusukan sebanyak lima kali terhadap korban. Tindakan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Motif pembunuhan diduga karena tersangka merasa sakit hati terhadap korban. Sebelumnya, korban disebut menuduh tersangka mencuri becak milik warga setempat.

Kegiatan ini juga dihadiri pihak kejaksaan sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Kehadiran mereka bertujuan memastikan kelengkapan berkas perkara yang sedang ditangani penyidik.

Kapolres Nagan Raya Benny Bathara menyampaikan bahwa rekonstruksi merupakan tahapan penting dalam penyidikan. Ia menegaskan kegiatan ini untuk memperkuat pembuktian kasus.

“Rekonstruksi ini kami laksanakan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan pelaku dengan fakta di lapangan,” ujar Benny Bathara. Ia menambahkan hal ini juga untuk melengkapi berkas perkara sebelum masuk tahap berikutnya.

Guna menjaga keamanan, polisi menurunkan personel gabungan dari berbagai satuan. Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan selama kegiatan berlangsung.

“Kami menurunkan personel gabungan agar kegiatan berjalan aman dan tertib,” katanya. Ia memastikan situasi tetap kondusif selama proses rekonstruksi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Warga diminta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Penyidik Polres Nagan Raya akan terus melengkapi berkas untuk proses hukum lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....