Perbup Jam Nol Diterbitkan, Pendidikan Karakter di Nagan Raya Diperkuat

  • 05 Agt 2026 22:42 WIB
  •  Meulaboh

RRI.CO.ID, Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya resmi memperkuat pelaksanaan Program Jam Nol pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nagan Raya Nomor 11 Tahun 2026.

Perbup tentang Penerapan Jam Nol tersebut diserahkan Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, SH, MH kepada Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Nagan Raya, Drs. H. Abdul Rani Cut, di Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (4/8/2026).

Kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan dimulainya kegiatan pendidikan sebelum pembelajaran formal, tetapi juga diarahkan untuk membentuk karakter peserta didik sejak dini.

“Kebijakan ini bukan sekadar mengatur waktu belajar lebih awal, tetapi menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membentuk peserta karakter didik sejak dini,” ujar TR. Keumangan.

Menurutnya, pelaksanaan Program Jam Nol membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari MPD, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru, orang tua hingga masyarakat. Pemerintah daerah berharap seluruh satuan pendidikan menjalankan program tersebut sesuai ketentuan dalam Perbup Nomor 11 Tahun 2026.

Ketua MPD Nagan Raya, Abdul Rani Cut, menjelaskan Program Jam Nol sebenarnya telah diterapkan di seluruh satuan pendidikan selama sekitar satu tahun melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagan Raya.

Berdasarkan pemantauan MPD, program tersebut dinilai perlu diperkuat sebagai gerakan bersama untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Karena itu, MPD merekomendasikan agar pelaksanaan Program Jam Nol memiliki landasan melalui Peraturan Bupati.

Abdul Rani Cut menyebutkan, kegiatan Jam Nol berlangsung selama 15 menit sebelum pembelajaran formal, yakni pukul 07.45 hingga 08.00 WIB.

Kegiatan tersebut mencakup penguatan nilai keagamaan, literasi, numerasi, kebudayaan, kedisiplinan, kebugaran, serta semangat gotong royong.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....