Pemkab Nagan Raya Segera Teken MoU dengan BNN
- 17 Apr 2026 11:41 WIB
- Meulaboh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya di bawah kepemimpinan Bupati TR Keumangan akan segera menandatangani nota kesepakatan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di daerah tersebut.
Rencana penandatanganan ini mengemuka usai pertemuan antara Bupati TRK dengan Kepala BNN Provinsi Aceh, Dedy Tabrani, yang berlangsung di Banda Aceh, Rabu 15 april 2026.
Bupati TRK membenarkan bahwa dalam waktu dekat Kepala BNN Provinsi Aceh akan hadir langsung ke Nagan Raya untuk menandatangani nota kesepakatan tersebut.
“Nota kesepakatan telah siap dan tinggal ditandatangani dalam waktu dekat. Ini akan menjadi landasan dalam pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN di Kabupaten Nagan Raya,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Nagan Raya dalam mengefektifkan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, termasuk prekursor narkotika di daerah.
Menurutnya, kehadiran unit layanan terpadu tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan efektivitas upaya pencegahan, serta mempercepat penanganan kasus penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Pemkab Nagan Raya juga menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan BNN dan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....